News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tipu Juragan Beras hingga Rp360 Juta, Mama Muda di Merangin Jambi Ditangkap Polisi 

Seorang mama muda berinisial SY (30), warga Dusun Sungai Tebal, Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi ditangkap polisi atas kasu
Sabtu, 9 September 2023 - 10:25 WIB
Polisi saat gelar perkara atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan pelaku SY
Sumber :
  • Tim tvOne/Darlianto

Merangin, tvOnenews.com - Seorang mama muda berinisial SY (30), warga Dusun Sungai Tebal, Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi ditangkap polisi atas kasus penipuan.

Penangkapan SY berdasarkan laporan Suparto (51), warga Desa Tanjung Anom, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung, yang merupakan juragan beras di Unit Reskrim Polsek Lembah Masurai, Polres Merangin, Jambi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Lembah Masurai, Iptu Rezi Darwis menyebutkan, laporan tersebut berawal ketika pelaku SY menghubugi korban dengan maksud memesan 7 ton beras pada Sabtu (2/10/2021) yang lalu.

"Setelah beras dikirim beserta nota pengiriman dan diterima oleh pelaku, namun tidak dibayar oleh pelaku sehingga korban melaporkan ke polisi," ujar Iptu Rezi Darwis, Kapolsek Lembah Masurai, Sabtu (9/9/2023).

Dikatakan Rezi, akibat dari perbuatan pelaku SY tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp360 juta.

Kapolsek menerangkan, setelah mendapat laporan tersebut, unit reskrim melakukan penyelidikan dan ditemukan fakta adanya unsur tindak pidana, sehingga pelaku langsung diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan penyelidikan kami menemukan adanya unsur pidana, sehingga pelaku langsung kami amankan. Namun demikian kami tetap membuka peluang bagi kedua belah pihak untuk melakukan perdamaian,“ terangnya.

Akibat perbuatan tersebut pelaku harus mendekam di sel tahanan Polsek Lembah Masurai karena telah diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 Juncto Pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat ini pelaku sudah kita amankan dan dilakukan penahanan di Sel Mapolsek Lembah Masurai," tutupnya. (dar/wna)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025).
Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025) tepatnya perayaan Natal.
Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Taman Impian Jaya Ancol masih menjadi lokasi favorit masyarakat menghabiskan waktu bersama keluarga.
Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Pemerintah Kota Jakarta Timur menjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Natal 2025.
Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) DKI Jakarta Sutrisno mengimbau anggotanya untuk mengganti atraksi kembang api dengan kegiatan yang lain pada saat perayaan pergantian tahun.
Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Timnas Burkina Faso menunjukkan mental baja dengan bangkit dari ketertinggalan untuk menaklukkan Timnas Guinea Khatulistiwa dengan skor dramatis 2-1 pada laga Grup E Piala Afrika (AFCON) 2025.

Trending

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan tidak mendapat respons dari KH Miftachul Akhyar selaku Rais Aam PBNU terkait ajakan islah.
Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Relawan PKS terus hadir di lokasi bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra dengan mengedepankan sinergi & kerja sama erat bersama TNI-Polri
Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Dua saksi kunci dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradla Amalia Najwa (21) kembali mendatangi Polda Jawa Timur (Jatim).
Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Dinamika pencalonan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY) terus bergulir jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) pada 26–27 Desember 2025.
5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

Berikut link twibbon selamat natal 2025 beserta captionnya. Semoga bermanfaat.
Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Penyidikan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa, terus berkembang.
​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces. Tanggal 25 Desember 2025 membawa energi cinta yang hangat, penuh kebersamaan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT