ADVERTISEMENT

Advertnative

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi Tangkap Jaringan Narkoba Lapas Medan, 3 Tersangka dan 3,18 Kilogram Sabu Diamankan
Sumber :
  • Dedi Herianto

Polisi Tangkap Jaringan Narkoba Lapas Medan di Padangsidimpuan, 3 Tersangka dan 3,18 Kilogram Sabu Diamankan

Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari penangkapan tersangka HSL (36) yang diamankan membawa sabu sebanyak 1,7 Gram, pada Sabtu (3/9/2023) lalu
Selasa, 5 September 2023 - 15:33 WIB

Padangsidimpuan, tvOnenews.com – Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) gagalkan peredaran 3,180 Gram atau 3,18 Kilogram (Kg) sabu-sabu yang merupakan jaringan penjara atau Lembaga. Pemasyarakatan (Lapas) Medan.

Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari penangkapan tersangka HSL (36) yang diamankan membawa sabu sebanyak 1,7 Gram, pada Sabtu (3/9/2023) lalu, setelah diinterogasi petugas tersangka HSL mengaku akan memasok sabu sebanyak 3 kilogram jaringan Lapas Medan.

“Awal mula kita amankan HSL dengan barang bukti 1,7 Gram, kemudian kita mendapat informasi dari tersangka HSL akan masuk sabu 3 Kilogram jaringan Lapas Medan ke Kota Padangsidimpuan,” tutur Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan.

Kemudian pada hari Senin (4/9/2023) dini hari mobil minibus Kijang Innova dengan nomor polisi BK 1496 ABC dari Medan yang dikendarai dua tersangka lainnya, AS (23) alias Kabao bersama RAP (37) sebagai sopir sekira pukul 03.00 WIB melintas di Jalan Abdul Jalil Lubis, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung melakukan pengejaran dan mengamankan dua tersangka lainnya.

“Mobil kita hadang dan kita lakukan penggeledahan kita temukan barang bukti sabu dalam bungkusan plastik hitam setelah kita buka kita temukan 3 bungkus plastik teh Cina yang diduga sabu seberat 3 Kilogram,” jelas Kapolres.

Baca Juga

Saat penangkapan petugas sempat meletuskan tembakkan di udara, hal ini dilakukan agar para kurir sabu tersebut tidak melakukan perlawanan.

“Dari pengungkapan kasus jaringan antar provinsi Lapas Medan ini petugas mengamankan sebanyak 3 tersangka berikut barang bukti sabu-sabu seberat 3,180 Gram ditambah 1,79 Gram dan 1,5 butir pil ekstasi kita amankan dalam pengungkapan kasus ini," kata Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan dalam konferensi pers, Selasa (5/9/2023) pagi.

AKBP Dudung Setyawan menambahkan, pengungkapan kasus narkoba terbesar sepanjang sejarah Polres Padangsidimpuan ini telah menyelamatkan 15.000 orang pemakai narkoba jenis sabu.

Pengungkapannya berawal dari informasi masyarakat tentang ada seorang pria mencurigakan di depan Alfamidi Sitamiang, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Minggu (3/9/2023).

Sekira pukul 19.00 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menindaklanjuti informasi itu. Kemudian mengamankan HSL, warga Desa Simatorkis, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dari dalam tas milik HSL diamankan barang bukti dua bungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu seberat 1,79 Gram dan 1,5 butir pil ekstasi merk Channel.

Kemudian petugas melakukan pengembangan dan tersangka HSL mengaku sedang menunggu seseorang yang membawa sabu-sabu seberat 3 Kg dari Medan ke Padangsidimpuan.

Informasi tersebut ditindaklanjuti petugas dan bersama tersangka HSL menunggu orang yang membawa sabu-sabu.
 
“Sekira pukul 03.00 WIB, Senin (4/9/2023), mobil Innova BK 1496 ABC dikemudikan RAP masuk ke Jalan Abdul Jalil Sihoring Koring. Petugas langsung menghentikannya dan memeriksa seisi mobil,” jelasnya.
 
Dari mobil warna hitam itu petugas mengamankan tersangka AS alias Kabao bersama barang bukti sabu-sabu seberat 3.180 Gram atau 3,18 Kg yang dikemas dalam tiga bungkus plastik teh Cina.
 
Kepada personil Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, tersangka AS alias Kabao mengaku barang haram tersebut ia dapat dari seseorang yang ia tidak ketahui namanya di Rumah Makan Lembur Kuring Medan.

Warga Jalan Dwikora Palopat Pijorkoling ini menjemput sabu-sabu dari orang yang tidak ia kenali tersebut atas permintaan tersangka HSL.

Sedangkan tersangka HSL kepada petugas mengatakan, barang haram itu ia pesan lewat telepon kepada E yang berada di penjara atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Medan.

“Sesuai keterangan tersangka HSL. Sabu-sabu seberat 3.180 Gram atau 3,1 Kilogram ini akan didistribusikan di Kota Padangsidimpuan dan empat kabupaten se Tabagsel," terang AKBP Dudung Setyawan.

Ditanya pasal dan ancaman hukuman yang dikenakan kepada para tersangka, Kapolres Padangsidimpuan menyebut ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," jelasnya. (dho/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kamaruddin Amin Ajak ASN Kemenag Diminta Berwakaf Mulai Rp10 Ribu per Bulan

Kamaruddin Amin Ajak ASN Kemenag Diminta Berwakaf Mulai Rp10 Ribu per Bulan

Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag untuk menjadi pelopor gerakan wakaf
Momen Mertua Pratama Arhan Pasrah Semen Padang Kalah 0-2 dari Persib, Sang Anak Bahkan ... 

Momen Mertua Pratama Arhan Pasrah Semen Padang Kalah 0-2 dari Persib, Sang Anak Bahkan ... 

Tampil sebagai tim tandang, Semen Padang kalah 0-2 dari Persib Bandung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Sabtu (9/8/2025). 
NasDem Targetkan Masuk 3 Besar di Pemilu 2029: 56 Persen Pemilih dari Segmen Anak Muda

NasDem Targetkan Masuk 3 Besar di Pemilu 2029: 56 Persen Pemilih dari Segmen Anak Muda

Partai NasDem menargetkan masuk tiga besar dalam Pemilu 2029 berdasarkan hasil pembahasan dalam Rakernas I Partai NasDem yang digelar di Kota Makassar
Tak Terima Tewasnya Prada Lucky Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Minta 20 Orang Pelaku Tak Dilindungi

Tak Terima Tewasnya Prada Lucky Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Minta 20 Orang Pelaku Tak Dilindungi

Keluarga mendiang Prada Lucky Chepril Saputra Namo, menuntut agar para pelaku atau senior di TNI AD yang melakukan penganiayaan dihukum mati.
Karena Tak Dirawat, Media Asing Soroti Pantai Surga Ini di Maluku, Dibanding-bandingkan dengan Bali

Karena Tak Dirawat, Media Asing Soroti Pantai Surga Ini di Maluku, Dibanding-bandingkan dengan Bali

Baru-baru ini mencuat soal kabar media asing soroti satu di antara pantai yang dianggap sebagai mutiara Maluku.
Resmi, Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Gabung Sassuolo

Resmi, Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Gabung Sassuolo

Resmi, Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes gabung ke  Sassuolo dan ia resmi meninggalkan Venezia. Kepindahannya memastikan sang pemain tetap berkompetisi

Trending

Emanuele Sala, Bocah 17 Tahun AC Milan yang Memukau Lawan Leeds United: Calon Penerus Andrea Pirlo?

Emanuele Sala, Bocah 17 Tahun AC Milan yang Memukau Lawan Leeds United: Calon Penerus Andrea Pirlo?

Bintang muda AC Milan, Emanuele Sala, mencuri perhatian saat menghadapi Leeds United dalam laga pramusim.
Momen Mertua Pratama Arhan Andre Rosiade Terima Info A1 Soal Kepindahan Shin Tae-yong ke Ulsan HD

Momen Mertua Pratama Arhan Andre Rosiade Terima Info A1 Soal Kepindahan Shin Tae-yong ke Ulsan HD

Andre Rosiade mengaku mendapatkan informasi A1 langsung dari mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong sebelum diresmikan oleh klub asal Korea Selatan, Ulsan HD.
Tinggalkan Main Ala Samba, Mauricio Souza Pastikan Persija Fokus Raih Tiga Poin Lawan Persita Tangerang

Tinggalkan Main Ala Samba, Mauricio Souza Pastikan Persija Fokus Raih Tiga Poin Lawan Persita Tangerang

Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, menegaskan bahwa kemenangan menjadi prioritas utama saat timnya menghadapi Persita Tangerang pada laga pembuka Super League 2025/2026 di Jakarta International Stadium (JIS), Minggu (10/8/2025).
Ramalan Nasib Sial Weton 10 Agustus 2025: Minggu Wage Hati-hati dalam Berbicara, Senin Kliwon Hindari...

Ramalan Nasib Sial Weton 10 Agustus 2025: Minggu Wage Hati-hati dalam Berbicara, Senin Kliwon Hindari...

Dalam perhitungan weton tanggal 10 Agustus 2025, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami nasib kurang beruntung. Siapa saja?
Soal Evakuasi Warga Gaza, Anggota DPR sebut Nisa Jadi Bumerang

Soal Evakuasi Warga Gaza, Anggota DPR sebut Nisa Jadi Bumerang

Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai rencana evakuasi warga Gaza, Palestina, ke Pulau Galang, Kepulauan Riau, bisa menjadi "bumerang"
Komentar Jujur Mantan Teman Sekamar soal Penyebab Kematian Arya Daru Bunuh Diri : Saya Benar-benar ...

Komentar Jujur Mantan Teman Sekamar soal Penyebab Kematian Arya Daru Bunuh Diri : Saya Benar-benar ...

Arman Christian merupakan rekan kerja Arya Daru Pangayunan yang sudah mengenalnya sejak tahun 2012, saat sama-sama bertugas di KBRI Myanmar Yangon. (10/8).
5 Pemain Diaspora Eropa Blak-blakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada yang Sudah Bikin PSSI Bergerak Cepat

5 Pemain Diaspora Eropa Blak-blakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada yang Sudah Bikin PSSI Bergerak Cepat

Sedikitnya ada 5 pemain diaspora atau keturunan Eropa pernah ingin bela Timnas Indonesia, salah satunya dikonfirmasi PSSI.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT