Gadis remaja berinisial SP asal Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah ini diduga dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) di salah satu hotel di Jakarta Barat.
Lampung, tvOnenews.com - Seorang gadis remaja berusia 16 tahun asal Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Gadis remaja berinisial SP ini diduga dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) di salah satu hotel di Jakarta Barat.
Korban berhasil kabur setelah bekerja selama tiga bulan, dengan dibantu oleh kerabat orang tuanya.
Dalam sehari, korban dipaksa melayani lelaki hidung belang sebanyak 3 kali.

Curiga dengan kepergian anak sulungnya yang tidak ada kabar, seorang ibu bernama Sanis melaporkan anaknya jadi korban TPPO ke Polres Lampung Tengah.
Anaknya tersebut berangkat kerja karena hendak membantu perekonomian keluarga.
Halaman Selanjutnya :
"Pamitannya mau kerja. Tapi, sama saya belum dibolehin soalnya baru lulus kemarin. Pikiran saya sebagai orang tua terbaik buat anak untuk sekolah dulu. Tapi, ternyata anaknya melihat kondisi orang tua nggak mampu. Bapaknya sakit-sakitan. Jadi, pikiran anak saya mungkin mereka pengen bantu orang tua. Tapi, ternyata dia udah dijemput sama Travel," kata Sanis, kepada tvOnenews.com, saat ditemui di kediamannya Senin (4/9/2023).
Load more