News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nelayan di Tapteng Nyambi Jual Sabu Ditangkap Polisi

Satuan Narkoba Polres Tapteng kembali berhasil menangkap seorang nelayan laki-laki saat akan bertransaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu.
Minggu, 3 September 2023 - 13:39 WIB
Tersangka HS dan Barang Bukti Diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Tapteng
Sumber :
  • Syaren

Tapteng, tvOnenews.com – Pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara terus gencar dilakukan aparat penegak hukum.

Satuan Narkoba Polres Tapteng kembali berhasil menangkap seorang nelayan laki-laki saat akan bertransaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Humas Polres Tapteng, Kompol H Gurning mengatakan, tersangka berinisial HS (36), warga Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, diamankan petugas di Jalan Sibolga-Padangsidimpuan, Rabu (30/8/2023) sekira pukul 16.30 WIB.

“Penangkapan berawal dari penyelidikan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan seringnya transaksi narkoba,” ungkapnya, Minggu (3/9/2023).

Kompol Gurning menerangkan setelah mendapat informasi, Satuan Narkoba Polres Tapteng selanjutnya melakukan penyelidikan.

“Pada saat melintas di Jalan Sibolga-Padangsidimpuan tepatnya di depan masjid, personel melihat tersangka HS dan langsung melakukan penangkapan serta dilakukan penggeledahan badan untuk mencari barang bukti,” jelasnya.

Hasil penggeledahan, lanjut Kompol Gurning, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bruto 0,26 gram dari tangan kiri tersangka HS.

Kemudian satu unit handphone Vivo berwarna biru, uang tunai senilai Rp.30 ribu sebagai upah menjual narkotika jenis sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepada petugas, tersangka HS menerangkan bahwa barang bukti sabu sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seorang laki laki di daerah Sibolga Julu, Kota Sibolga, tersangka mengaku tidak mengetahui identitas penjual barang haram tersebut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka HS dan barang bukti diamankan ke Sat Narkoba Polres Tapteng guna diproses sesuai Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kompol Gurning mengakhiri keterangannya. (ssg/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT