"Aku yang menyerang korban saat sedang beraksi. Korban berteriak, dan tanpa ragu, kami langsung melarikan diri. Kami tidak berhasil membawa motor milik korban," ujar Ahong, tersangka yang ternyata residivis.
"Saya sudah tiga kali masuk penjara sejak bebas, dan ini adalah kali keempat saya melakukan aksi begal. Uang yang kami dapatkan dari menjual motor korban kami bagi-bagikan. Saya gunakan untuk narkoba, judi slot, dan keperluan makan," tambahnya.
Tersangka juga mengakui bahwa mereka minum-minum minuman keras sebelum melakukan aksi begalnya.
Ahong mengatakan bahwa dia selalu membawa sebuah jimat yang diberikan oleh seorang nenek untuk perlindungan diri.
Sementara senjata tajam jenis clurit dimiliki oleh rekannya yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Agus.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika, melalui Kanit II AKBP Bakhtiar, mengungkapkan bahwa Ahong adalah pelaku yang dikenal sadis dan tidak ragu untuk melukai korban.
Tersangka berhasil ditangkap kurang dari dua puluh empat jam setelah melakukan aksinya yang mengerikan terhadap Yunita.
Load more