News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Pemuda di Musi Banyuasin Jual Narkoba, Salah Satunya Pelajar

Aparat Kepolisian Polsek Lais,  Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menangkap dua pemuda pengedar Narkoba, Kamis (32/8/2023). Kedua pemuda ini adalah Ardian (19)
Jumat, 1 September 2023 - 08:33 WIB
Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap Pilisi di Musi Banyuasin
Sumber :
  • Tim TvOne/Puja Kusuma

Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Polsek Lais,  Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menangkap dua pemuda pengedar Narkoba, Kamis (32/8/2023).

Kedua pemuda ini adalah Ardian (19) Warga asal Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin, serta, Paredi (24)  Warga Rimba Asam,Kecamatan Betung, Banyuasin. Dari kedua tersangka, satu diantaranya masih berstatus sebagai pelajar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari tangan keduanya Polisi berhasil mengamankan 7 paket Narkoba jenis sabu dengan berat 20,58 gram, serta 80 butir pil ekstasi serta Narkotika jenis Tablet seberat 0,5 gram.

Keduanya ditangkap setelah Polisi mendapatkan laporan masyarakat adanya dua pengedar Narkoba yang sangat meresahkan warga. Saat ditangkap, kedua tersangka  tengah mengedarkan Narkoba di kawasan Desa Tanjung Agung Barat, Kecamatan Lais, Musi Banyuasin. 

Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna, melalui Kanit Reskrim Aipda Aan Pebriyanto mengatakan, kedua tersangka berasal dari Kabupaten Banyuasin dan sengaja mengedarkan Narkoba di Kabupaten Musi Banyuasin, salah satunya merupakan pelajar SMA.

"Keduanya berhasil kita tangkap saat tengah mengedarkan berbagai jenis Narkoba di tengah Masyarakat, salah satunya masih berstatus sebagai pelajar. Keduanya sangat meresahkan warga, dengan aktifitas yang dilakukan keduanya, dan menjual Narkoba secara terang-terangan", pungkas  Kanit Reskrim, Jumat (1/9/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan dan penyidikan terhadap keduanya, untuk mengetahui pemasok yang merupakan bandar besar Narkoba. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 KUHP dan Pasal 114 KUHP tentang Narkotika dan diancam hukuman 20 Tahun Penjara atau Hukuman seumur hidup.(pka/haa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pekan Depan Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Terhadap Penyidik Dalam Kasus Bobby Nasution

Pekan Depan Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Terhadap Penyidik Dalam Kasus Bobby Nasution

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) malaporkan update terbaru terkait dengan laporan dugaan pelanggaran etik penyidik KPK.
Masa Cekal Yaqut Cholil Diperpanjang? Ini Kata KPK

Masa Cekal Yaqut Cholil Diperpanjang? Ini Kata KPK

KPK belum memastikan untuk perpanjang masa cekal terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
KPK Berpeluang Periksa Pihak Lain Dalam Kasus Bank BJB

KPK Berpeluang Periksa Pihak Lain Dalam Kasus Bank BJB

KPK berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam dugaan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Kamis 8 Januari 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Kamis 8 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (8/1/2026).
Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Kamis 8 Januari 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Kamis 8 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (8/1/2026).
Elektrifikasi 2025 Dinilai Kurang Memuaskan, Prabowo Minta 5.700 Desa Dapat Pasokan Listrik

Elektrifikasi 2025 Dinilai Kurang Memuaskan, Prabowo Minta 5.700 Desa Dapat Pasokan Listrik

Presiden RI, Prabowo Subianto, memberi penekanan keras pada percepatan elektrifikasi nasional setelah terungkap masih ada ribuan desa di Indonesia yang belum menikmati aliran listrik.

Trending

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Pelatih sementara Chelsea, Calum McFarlane, memastikan gelandang serang andalannya, Cole Palmer, siap dimainkan saat The Blues bertandang ke markas Fulham pada lanjutan pekan ke-21 Liga Inggris 2025/2026
Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi bercerai dengan Atalia Praratya usai diputus oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, menegaskan target timnya untuk mempertahankan gelar juara Piala Super Spanyol.
Juventus Terima Kabar Buruk soal Federico Chiesa, Liverpool Ambil Langkah Begini di Bursa Transfer Januari

Juventus Terima Kabar Buruk soal Federico Chiesa, Liverpool Ambil Langkah Begini di Bursa Transfer Januari

Juventus tampaknya menerima kabar buruk soal upaya mereka mengembalikan Federico Chiesa. Liverpool dikabarkan enggan untuk melepasnya dengan mudah.
Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Era baru Manchester United dimulai pada tengah pekan ini. Tanpa Ruben Amorim, MU dijadwalkan bertanding melawan Burnley pada 8 Januari 2026. Begini prediksinya.
Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setelah lebih dari satu tahun melalui proses panjang penyelidikan hingga penyidikan, kasus peluru nyasar yang melukai seorang pelajar MTs di Padang Pariaman akhirnya memasuki tahapan krusial di pengadilan.
Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Resmi Kehilangan Dua Pemain Penting Ini

Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Resmi Kehilangan Dua Pemain Penting Ini

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, resmi kehilangan dua pemain pentingnya jelang laga debut. Ini karena hukuman yang diberikan oleh FIFA.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT