News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Makin Pedas, Harga Cabai Merah di Tanjungpinang Tembus Rp 70 Ribu Per Kilogram

Harga cabai merah di wilayah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) terus merangkak naik. Di pasar tradisional Bestari Bintan Center, harga cabai "makin ped
Kamis, 31 Agustus 2023 - 16:20 WIB
Lapak pedagang cabai di Pasar Bestari Bintan Centre.
Sumber :
  • Tim tvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Harga cabai merah di wilayah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) terus merangkak naik. Di pasar tradisional Bestari Bintan Center, harga cabai "makin pedas" tembus Rp70 ribu per kilogram.

Harga cabai merah ini mulai merangkak naik sejak sepekan belakangan ini. Dari yang Rp60 ribu per kilogram, kini harga yang dipatok oleh komoditas tersebut senilai Rp70 ribu per kilogram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Cabe merah sekarang Rp70 ribu, sebelumnya Rp60 ribu. Baru naik dua hari yang lalu. Kalau mulai naiknya, minggu lalu sudah mulai naik, namun sedikit-sedikit," ujar Fatimah, salah satu pedagang cabai di Pasar Bestari Bintan Center, Kamis (31/8/2023).

Kata Fatimah, harga komoditas lainnya masih stabil. Dia mengaku tidak mengetahui secara persis, penyebab mahalnya harga cabai merah tersebut. "Cabenya dikirim dari Jawa pakai pesawat. Saya tidak tahu penyebabnya, yang pasti dari sana (Jawa) sudah mahal," ungkapnya.

Mahalnya harga cabai merah, menurut Fatimah, membuat pelanggan berpikir dua kali untuk membeli. Akibatnya, ia terpaksa menyetok jumlah cabai merah yang sedikit.

Sebab, ia tidak mau mengambil banyak risiko, mengingat komoditas yang satu ini mudah mengalami pembusukan. “Kita juga jual segini sudah hitung ongkos. Ongkos kirim mahal, pas mahal gini memang kita ambil sedikit, hanya 100 Kg. Biasanya 150 Kg lebih," kata Fatimah.

Kendati demikian, masih ada pedagang Pasar Bestari Bintan Center yang tetap menjual cabai merah senilai Rp60 ribu per kilogram. Safar, salah satunya, ia mengaku heran dengan harga cabai merah yang terus merangkak naik.

Menurutnya, kenaikan harga cabai merah disebabkan terjadinya musim kemarau di daerah Pulau Jawa. Sehingga, terjadinya gagal panen terhadap cabai merah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mungkin karena musim kemarau. Lihat saja, cabainya pun kisut-kisut semua. Cabai merah harganya sempat Rp48 ribu per kilogram, sekarang Rp60 ribu karena kisut-kisut," kata Safar.

Selain cabai merah, kata Safar, cabai rawit yang ia jual senilai Rp48 ribu per kilogram yang sebelumnya hanya Rp42 kilogram. Sementara cabai hijau dipatok Rp47 ribu per kilogram yang sebelumnya Rp40 ribu.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT