GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Otak Pelaku Pembunuhan Dituntut 20 Tahun, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

"Tosa, diduga otak pembunuhan Paino, dituntut 20 tahun penjara. Keluarga dan warga kecewa, minta hukuman lebih berat. Sidang berlangsung emosional di Langkat."
Kamis, 31 Agustus 2023 - 06:48 WIB
Kericuhan usai pembacaan tuntutan pelaku pembunuhan di PN Stabat.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Taufik

Langkat, tvOnenews.com - Terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias Tosa, yang diduga sebagai dalang di balik pembunuhan berencana terhadap mantan anggota DPRD Langkat, Paino, hanya dituntut hukuman penjara selama 20 tahun pada Rabu (30/8/2023) malam.

Pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat dilakukan oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum), Hendra Abdi P Sinaga. Meskipun sidang sudah beberapa kali ditunda, kali ini tetap mengalami keterlambatan dari pukul 13.30 WIB menjadi 17.30 WIB. Terdakwa lainnya, Dedi Bangun, yang juga dituntut 20 tahun penjara sebagai pelaksana eksekusi, ikut hadir dalam sidang di Ruang Prof. DR. Kusumah Admaja SH, Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Awalnya, JPU meminta agar sidang ditunda selama 2 jam dengan alasan koordinasi pimpinan. Namun, persidangan tetap dilanjutkan tanpa alasan yang jelas, termasuk pembacaan tuntutan terhadap Dedi Bangun sebagai pelaksana eksekusi yang menewaskan Paino. Pembacaan tuntutan kemudian dilanjutkan dengan tuntutan terhadap Luhur Sentosa Ginting alias Tosa.

Setelah JPU membacakan tuntutan terhadap Luhur Sentosa Ginting, emosi tak terbendung dari ratusan warga dan keluarga korban pecah menjadi tangis histeris. Bahkan istri korban, Nilawati br Sembiring, tampak lemas. Tidak ada yang menyangka bahwa orang yang mengambil nyawa ayah empat anak hanya akan dituntut selama 20 tahun penjara.

JPU berargumen bahwa tuntutan ini dipertimbangkan dengan mempertimbangkan usia anak terdakwa Tosa yang masih kecil. Namun, hal ini membuat putra almarhum Paino merasa marah dan kehilangan ayah akibat perbuatan Tosa.

Menurut keluarga dan penduduk setempat, Tosa seharusnya dituntut dengan hukuman minimal seumur hidup atau bahkan hukuman mati. Mereka merasa perbuatan Tosa yang kejam dan sadis dalam mengakhiri hidup Paino sangat memilukan. Sebelum meninggalkan tempat sidang pada pukul 21.30 WIB, mereka mengungkapkan kekecewaan mereka.

Dengan bantuan personel dari Polres Langkat, kemarahan dan kekecewaan keluarga serta penduduk akhirnya dapat dikendalikan.

Kerabat dekat almarhum Paino mengungkapkan rasa terima kasih mereka kepada semua pihak yang telah mendukung upaya mereka untuk mendapatkan keadilan.

Togar Lubis, Penasehat Hukum Keluarga Almarhum Paino, menjelaskan bahwa tuntutan terhadap Tosa seharusnya lebih berat mengingat JPU juga menuntut 4 terdakwa lain dalam kasus ini. Togar berpendapat bahwa Tosa sebagai otak pelaku seharusnya mendapatkan tuntutan yang lebih maksimal.

"Ini aneh, orang yang menyuruh, orang yang membayar, tapi tuntutan sama dengan eksekutor. Itulah yang menyebabkan kenapa keluarga korban dan masyarakat kecewa dengan jaksa. Kami berharap, hakim tidak terikat terhadap tuntutan jaksa penuntut umum. Agar majelis hakim yang menangani perkara ini tetap menjatuhkan putusan maksimal sebagaimana fakta persidangan," kata Togar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Togar menganggap aneh bahwa dalam amar tuntutan yang dibacakan, jaksa tidak mempertimbangkan unsur-unsur yang memberatkan, hanya yang meringankan. Padahal, Tosa adalah pelaku dalam tindak pidana serupa dan tidak ada usaha perdamaian dengan keluarga korban. Togar berharap hakim dapat memutuskan dengan adil dan berdasarkan fakta persidangan.

(tht/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT