News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat, JPU Belum Menyelesaikan Nota Tuntutan

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Paino mantan anggota DPRD Langkat ditunda karena JPU belum menyeelesaikan nota tuntutan. Sidang online diikuti dari dua tempat.
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 15:23 WIB
Sidang lanjutan perkara pembunuhan Paino di PN Stabat.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Taufik

Langkat, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Stabat kembali menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias Tosa dalam perkara pembunuhan Paino, mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat, pada Jumat (25/8/2023).

Sayangnya, majelis hakim yang dipimpin oleh Ladys Meriana Bakara dan didampingi oleh Maria CN Barus dan Dicky Irvandi, terpaksa harus menunda persidangan hingga pekan mendatang karena pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Langkat belum menyelesaikan penyusunan nota tuntutan terhadap para terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang yang diselenggarakan secara online ini diikuti oleh masing-masing terdakwa dari dua tempat berbeda, yakni rumah tahanan Tanjung Pura dan Pangkalan Brandan.

Pada persidangan sebelumnya, JPU meminta waktu selama dua pekan kepada majelis hakim untuk menyusun nota tuntutan. Namun, hingga saat ini, tuntutan tersebut masih belum terselesaikan.

Dalam jalannya persidangan, JPU kembali memohon agar majelis hakim memberikan perpanjangan waktu untuk menyelesaikan nota tuntutan terhadap terdakwa. "Kami mohon perpanjangan waktu yang mulia, guna menyelesaikan penyusunan nota tuntutan terhadap terdakwa," ujar JPU dalam persidangan.

Sementara itu, Ladys Meriana Bakara sebagai ketua majelis hakim menegaskan bahwa pihaknya sebenarnya telah memberikan perpanjangan waktu selama dua pekan kepada pihak JPU untuk menyusun tuntutan tersebut. Namun, mengingat terdakwa telah mengalami dua kali perpanjangan masa tahanan, hakim memberikan kesempatan terakhir kepada JPU untuk menyelesaikan tuntutan terhadap para terdakwa pada hari itu hingga pukul 16.30 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami telah memberikan dua pekan waktu untuk menyusun tuntutan. Kami memahami bahwa penyusunan tuntutan melibatkan koordinasi hierarkis, namun kami juga harus memberikan kesempatan kepada semua pihak yang terlibat dalam persidangan ini, karena baik terdakwa maupun penasihat hukum memiliki hak yang sama," tegas Ketua majelis hakim. Sidang kemudian dihentikan hingga pukul 16.30 WIB.

Namun, pihak JPU masih belum berhasil menyelesaikan penyusunan nota tuntutan terhadap terdakwa pada hari itu juga. Akhirnya, majelis hakim terpaksa menunda persidangan hingga pekan mendatang sesuai dengan permohonan JPU. Agenda selanjutnya adalah pembacaan tuntutan terhadap para terdakwa setelah sidang dilanjutkan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT