News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan Tinggi Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Bank Jambi ke Tipikor

Kejaksaan Tinggi Jambi melimpahkan berkas perkara tindak pidana korupsi gagal bayar Medium Term Notes (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) pada
Kamis, 24 Agustus 2023 - 19:05 WIB
Kajati Jambi Elan Suherlan bersama Aspidus Dony Haryono saat menyita uang tindak pidana korupsi Bank Jambi beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Antara

Jambi, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi Jambi melimpahkan berkas perkara tindak pidana korupsi gagal bayar Medium Term Notes (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) pada Bank Jambi yang merugikan negara Rp310 miliar ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Jambi Lexy Fatharany, mengatakan hari ini telah dilimpahkan tiga berkas perkara tindak pidana korupsi Bank Jambi ke Pengadilan Tipikor untuk diagendakan persidangannya dan ditetapkannya majelis hakim yang menyidangkan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga berkas perkara yang dilimpahkan oleh jaksa penuntut umum ke Pengadilan Tipikor Jambi, yakni terdakwa Yunsak El Hacon (YEH) selaku mantan Direktur Utama Bank Jambi, Andri Irvandi (AI) dan Dadang Suryanto (DS).

Untuk menghadapi sidang perkara korupsi itu, Kejati Jambi menyiapkan 14 orang jaksa penuntut, yakni Sulasman, Albertus Roni Santoso, Insyayadi, Robertson, Soemarsono, Fachrul Rozi, Noraida Silalahi, Susy Indriyani, Dian Susanty, Dian Maretta, Nurhaqiqi, Teti Kurnia Ningsih, Tito Supratman, dan Risma Sukma Dewi.

Sementara itu, Humas Pengadilan Tipikor Jambi, Sowarjo, mengatakan pihaknya sudah menerima berkas perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan dirut Bank Jambi itu dan selanjutnya masih mempelajari untuk kemudian menunjuk majelis hakim yang menyidangkan.

Dalam kasus dugaan korupsi ini, penyidik Kejati Jambi telah menetapkan empat orang tersangka, yakni LD selaku Direktur PT Columbindo Perdana-Cash dan Kredit/Direktur PT Citra Prima Mandiri (Columbia) atau anak dari Leo Candra (komisaris utama/pemegang saham/pemilik PT SNP), DS (Direktur Investment Banking PT MNC Sekuritas tahun 2014-2019), AI selaku Pjs. Direktur Capital Market PT MNC Sekuritas tahun 2016-2019), dan YEH (Direktur Pemasaran Bank Jambi tahun 2016-2020 dan mantan Dirut Bank Jambi).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari empat orang tersangka tersebut, satu orang berinisial LD dinyatakan sebagai DPO (daftar pencarian orang) dan satu orang lagi inisial AI sedang menjalani hukuman dalam perkara lain di Lapas Kelas II A Bukittinggi, Sumatera Barat.

Kasus itu bermula pada tahun 2017 dan 2018 saat Bank Jambi melakukan investasi penempatan dana pada PT SNP (Sunprima Nusantara Pembiayaan) dalam bentuk pembelian MTN (Medium Term Notes atau Surat Utang Jangka Menengah).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT