LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Penyidik Direktorat Jendral Pajak Serahkan Sri Muliani Tersangka Kasus Perpajakan Ke Kejari Labuhanbatu
Sumber :
  • Tim TvOne/ Edi

Penyidik Direktorat Jendral Pajak Serahkan Sri Muliani Tersangka Kasus Perpajakan ke Kejari Labuhanbatu

Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melaksanakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana perpajakan, dari penyidik Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Djp Sumatera Utara II, bertempat di aula serbaguna, Kantor Kejari setempat Jalan SM Raja Rantauprapat, Selasa (22/08/2023) sore pukul 16.00 WIB

Rabu, 23 Agustus 2023 - 17:48 WIB

Labuhanbatu, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melaksanakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana perpajakan, dari penyidik Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Djp Sumatera Utara II, bertempat di aula serbaguna, Kantor Kejari setempat Jalan SM Raja Rantauprapat, Selasa (22/08/2023) sore pukul 16.00 WIB.

Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Furkon Syah Lubis SH MH, melalui Kasi Intelijen Firman Hermawan Simorangkir SH MH saat didampingi Kasi Pidsus Hasan Muhammad Afif SH MH, menerangkan, berdasarkan Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum Kepala Kejaksaan Negeri Labuhan Batu Nomor : PRINT-01/L.2.18/F.3.2/08/2023 tanggal 22 Agustus 2023, pihaknya melaksanakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dan melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial SM (Sri  Muliani SE /49 tahun) warga Aek Hitetoras Merbau, Labuhanbatu Utara, selaku Direktur Utama CV Sahid Jaya dimana perusahaan tersebut beralamat di Jalan WR. Supratman Nomer 20 Padang Matinggi, Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Lebih lanjut Firman menuturkan, tersangka diduga telah melakukan tindak pidana di bidang perpajakan yaitu dengan sengaja tidak menyetorkan PPN yang telah dipotong atau dipungut melalui CV Sahid Jaya NPWP 21.089.541.3-116.000 dengan cara memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari lawan transaksi dengan menerbitkan faktur pajak.

“Meski lawan transaksi melakukan pembayaran PPN yang dipungut namun tidak dilaporkan dan disetor ke Negara melalui SPT masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) CV Sahid Jaya NPWP 21.089.541.3-116.000, dan atas perbuatannya Negara mengalami kerugian sebesar 1,5 miliar Rupiah periode dari Tahun 2012 Hingga 2014,” paparnya.

Baca Juga :

Firman pun menambahkan, tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf i Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Dan selama 20 hari ke depan, tersangka ditahan di Lapas Kelas IIA Rantauprapat terhitung sejak tanggal 22 Agustus 2023 hingga tanggal 10 September 2023 mendatang,” pungkas Firman.(esa/lno)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tiga Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Masih Bisa 'Tersenyum' karena Dapat Hak Pensiun Usai Dipecat, Pihak Keluarga Dini Minta KY Bertindak Ini

Tiga Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Masih Bisa 'Tersenyum' karena Dapat Hak Pensiun Usai Dipecat, Pihak Keluarga Dini Minta KY Bertindak Ini

Pihak keluarga Dini Sera Afrianti meminta kepada pemerintah pusat agar tiga hakim yang dipecat KY seusai memvonis bebas Ronald Tannur tidak mendapat hak pensiun
Doa Pagi Kristen dan Renungan Harian tentang Menyampaikan Kritik dengan Bijaksana

Doa Pagi Kristen dan Renungan Harian tentang Menyampaikan Kritik dengan Bijaksana

Temukan cara menyampaikan kritik dengan bijaksana dan membangun melalui renungan harian dan doa pagi Kristen. Mulai hari dengan hikmat dan kasih dari Tuhan.
Jadwal Shalat Hari ini, Rabu 28 Agustus 2024 di Surabaya

Jadwal Shalat Hari ini, Rabu 28 Agustus 2024 di Surabaya

Jadwal shalat hari ini, Rabu, 28 Agustus 2024 menjadi acuan waktu umat Muslim berada di daerah Surabaya dan sekitarnya tetap memelihara kewajiban ibadahnya.
Ada Ancaman Serius Kenaikan Permukaan Laut, Sekjen PBB Guterres Kirim Sinyal ke Negara Kepulauan Pasifik Segera...

Ada Ancaman Serius Kenaikan Permukaan Laut, Sekjen PBB Guterres Kirim Sinyal ke Negara Kepulauan Pasifik Segera...

Sekjen PBB Antonio Guterres memberi peringatan terhadap negara-negara kepulauan Pasifik menghadapi ancaman serius kenaikan permukaan laut.
Jadwal Sholat Semarang dan Sekitarnya Hari ini, Rabu 28 Agustus 2024

Jadwal Sholat Semarang dan Sekitarnya Hari ini, Rabu 28 Agustus 2024

Jadwal sholat hari ini, Rabu, 28 Agustus 2024 daerah Semarang dan sekitarnya meliputi waktu imsak, Subuh, matahari terbit, Dhuha, Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya.
Presiden Rusia Vladimir Putin Telepon Perdana Menteri India Mendadak Bahas Konflik Ukraina, Hasilnya Ternyata...

Presiden Rusia Vladimir Putin Telepon Perdana Menteri India Mendadak Bahas Konflik Ukraina, Hasilnya Ternyata...

Presiden Rusia Vladimir Putin dan Perdana Menteri India Narendra Modi berbicara melalui telepon membahas konflik Ukraina serta isu-isu bilateral penting lainnya
Trending
Jangan Sepelekan! Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Surah Al Fatihah Harus Dibaca Benar saat Shalat, Jika Mau Doa Dikabulkan

Jangan Sepelekan! Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Surah Al Fatihah Harus Dibaca Benar saat Shalat, Jika Mau Doa Dikabulkan

Ustaz Adi Hidayat sarankan setiap Muslim perbaiki bacaan surah Al Fatihah saat shalat. Karena dijawab oleh Allah SWT dan jika benar bisa percepat doa dikabulkan
Sudah Kerja Pontang-panting tapi Rezeki Masih Seret? Kata Ustaz Adi Hidayat Bisa Jadi Anda Pernah...

Sudah Kerja Pontang-panting tapi Rezeki Masih Seret? Kata Ustaz Adi Hidayat Bisa Jadi Anda Pernah...

Padahal sudah kerja pontang-panting tapi rezeki masih seret? Dalam salah satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat ingatkan hal ini. Simak artikel selengkapnya berikut
Jadwal Shalat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Rabu 28 Agustus 2024

Jadwal Shalat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Rabu 28 Agustus 2024

Jadwal shalat hari ini, Rabu, 28 Agustus 2024 untuk DKI Jakarta dan sekitarnya menjadi rujukan waktu umat Muslim tetap menjaga kewajiban ibadahnya setiap hari.
Bikin Rezeki Seret, Hati-Hati! Segera Keluarkan Barang Ini Jangan Sampai Disimpan Semalaman dalam Rumah, Habib Rifky Alaydrus: Nggak boleh terlihat..

Bikin Rezeki Seret, Hati-Hati! Segera Keluarkan Barang Ini Jangan Sampai Disimpan Semalaman dalam Rumah, Habib Rifky Alaydrus: Nggak boleh terlihat..

Ketika rezeki tersendat, bisa jadi ada perilaku atau kebiasaan buruk yang menghalangi datangnya rezeki. Ternyata kebiasaan sepele ini bisa bikin rezeki minggat.
Ikut Sarwendah atau Ruben Onsu? Ternyata Betrand Peto Lebih Pilih Rumah Ini, Sarwendah: Kalian Bisa Lihat Ini Spesial Request dari Onyo

Ikut Sarwendah atau Ruben Onsu? Ternyata Betrand Peto Lebih Pilih Rumah Ini, Sarwendah: Kalian Bisa Lihat Ini Spesial Request dari Onyo

Setelah perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu, Betrand Peto atau Onyo ternyata lebih pilih ikut sang bunda. Tak disangka, ternyata Onyo lebih nyaman dan bebas
Ruben Onsu Ternyata Sudah Beri Peringatan Ini ke Betrand Peto Soal Kedekatannya dengan Sarwendah, Katanya…

Ruben Onsu Ternyata Sudah Beri Peringatan Ini ke Betrand Peto Soal Kedekatannya dengan Sarwendah, Katanya…

Ruben Onsu ternyata sudah beri peringatan ini ke Betrand Peto soal kedekatannya dengan ibu sambungnya, Sarwendah. Seperti apa? Simak artikelnya berikut ini.
Ramalan Wirang Tak Meleset soal Adanya Masalah Tak Wajar Sampai Rumah Tangga Ruben Onsu dan Sarwendah Harus Hancur: Tidak ada satu obat pun..

Ramalan Wirang Tak Meleset soal Adanya Masalah Tak Wajar Sampai Rumah Tangga Ruben Onsu dan Sarwendah Harus Hancur: Tidak ada satu obat pun..

Ruben Onsu dan Sarwendah baru-baru ini layangkan gugatan cerai ke pengadilan. Apakah hasil terawang Wirang enam tahun lalu sebagai pertanda? Disebut tak wajar..
Selengkapnya