ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawa Sabu 5 Kilogram, Jumadi Warga Tanjung Balai Divonis 20 Tahun Penjara

Thomson Jumadi Aruan (25) warga Tanjung Balai, Asahan divonis pidana penjara selama 20 tahun di Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam perkara narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram.
Selasa, 22 Agustus 2023 - 22:11 WIB
Bawa Sabu 5 Kilogram, Jumadi Warga Tanjung Balai Divonis 20 Tahun Penjara
Sumber :
  • Tim TvOne/Ahmidal

MedantvOnenews.com - Thomson Jumadi Aruan (25) warga Tanjung Balai, Asahan divonis pidana penjara selama 20 tahun di Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam perkara narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram.

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 20 tahun dan denda Rp 1 miliar subsidair 6 tahun 6 bulan penjara," tegas Majelis hakim yang diketuai Mohammad Yusafrihardi Girsang, Selasa (22/8/2023).

Hakim menilai, perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan bersalah melanggar pasal pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Menurut Yusafrihardi, hal memberatkan terdakwa tidak mengikuti program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika, terdakwa meresahkan masyarakat.

"Hal meringankan, terdakwa berterus terang dalam memberikan keterangannya, terdakwa belum pernah dihukum," ucapnya.

Usai membacakan amar putusannya, Majelis hakim memberikan waktu 7 hari kepada Jaksa Penuntut Umum dan terdakwa melalui Penasihat Hukumnya (PH) untuk mengajukan upaya hukum banding apabila tidak menerima putusan tersebut.

Diketahui, pada persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maria F R Br Tarigan menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 16 tahun. Atas hal tersebut, Majelis hakim memperberat hukuman terhadap terdakwa.

Sebelumnya, dalam dakwaannya, JPU Maria mengatakan perkara ini berawal pada hari Selasa 21 Maret 2023 sekira pukul 13.00 WIB. Terdakwa berada di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, saat itu Aritonang (lidik) menghubungi terdakwa untuk menjemput dan menerima Narkotika jenis sabu sebanyak 5 kg di Kota Tanjung Balai dan dibawa ke Medan dan akan diserahkan kepada orang yang ditentukan oleh Aritonang.

"Kemudian Aritonang (lidik) menjelaskan kode untuk menerima Narkotika jenis sabu tersebut angka 5 dan apabila orang yang akan menyerahkan Narkotika jenis sabu tersebut menghubungi, terdakwa harus menyebutkan kode angka 5 tersebut, kemudian Aritonang menjanjikan upah menjemput dan menyerahkan Narkotika jenis sabu tersebut senilai Rp 10 juta," kata JPU.

Sekira pukul 15.00 WIB terdakwa berangkat dengan menggunakan angkutan umum berangkat dari Medan menuju Kota Tanjung Balai, namun saat itu terdakwa turun di simpang Kawat, Kabupaten Asahan, dan saat itu terdakwa melanjutkan perjalanan kembali dengan menggunakan angkutan umum Sinar Sepadan menuju Kota Tanjung Balai.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal semifinal cabor voli SEA Games 2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan hadapi ujian berat karena Timnas Voli Putri Indonesia akan menghadapi tuan rumah Thailand.
Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112, di mana ada pertarungan terakhir pada 2025 yakni duel utama antara Brandon Royval vs Manel Kape.
Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Atletico Madrid sukses mengamankan tiga poin penting usai meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Valencia pada lanjutan pekan ke-16 Liga Spanyol 2025/26. Duel tersebut berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Sabtu (13/12/2025).
Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Polisi menyebut pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.
Top 3 SEA Games 2025: Respons Arya Sinulingga Tuai Hujatan, Emas Bersejarah Masniari Wolf, dan Hokky Caraka Dipuji Media Vietnam

Top 3 SEA Games 2025: Respons Arya Sinulingga Tuai Hujatan, Emas Bersejarah Masniari Wolf, dan Hokky Caraka Dipuji Media Vietnam

SEA Games 2025 ini menghadirkan cerita kontras. Mulai dari kekecewaan Timnas Indonesia yang gagal melaju ke semifinal hingga kisah atlet renang penyumbang emas.
Review Film Ahlan Singapore, Romansa Mahasiswa Perantauan Berlatar Negeri Singa yang Menguji Cinta, Persahabatan, dan Pilihan Hidup

Review Film Ahlan Singapore, Romansa Mahasiswa Perantauan Berlatar Negeri Singa yang Menguji Cinta, Persahabatan, dan Pilihan Hidup

Film Ahlan Singapore memotret pengalaman emosional mahasiswa Indonesia di perantauan, lengkap dengan konflik batin, persimpangan perasaan, dan proses menemukan

Trending

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Polisi menyebut pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal semifinal cabor voli SEA Games 2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan hadapi ujian berat karena Timnas Voli Putri Indonesia akan menghadapi tuan rumah Thailand.
Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112, di mana ada pertarungan terakhir pada 2025 yakni duel utama antara Brandon Royval vs Manel Kape.
Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Atletico Madrid sukses mengamankan tiga poin penting usai meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Valencia pada lanjutan pekan ke-16 Liga Spanyol 2025/26. Duel tersebut berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Sabtu (13/12/2025).
Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...

Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...

Seorang janda anak satu berinisial MZ (35) menceritakan tingkah bejat seorang lesbian asal Kota Bandar Lampung berinisial DS (33) yang diduga memperkosanya. 
Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Jadwal Siaran Langsung Liga Italia di ANTV Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Siap Unjuk Gigi saat Sassuolo Bersua AC Milan hingga Duel Parma Vs Lazio

Jadwal Siaran Langsung Liga Italia di ANTV Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Siap Unjuk Gigi saat Sassuolo Bersua AC Milan hingga Duel Parma Vs Lazio

Jadwal siaran langsung Serie A Liga Italia 2025-2026 pada pekan ke-15 menyajikan sejumlah partai seru. Di antaranya, ada kapten Timnas Indonesia Jay Idzes yang siap membela Sassuolo kontra AC Milan hingga duel Parma vs Lazio.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT