News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lanal Dumai Gagalkan 31 Orang PMI Ilegal yang akan Berangkat ke Malaysia

Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan upaya pengiriman calon pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal dan mengamankan 31 orang PMI yan
Senin, 21 Agustus 2023 - 20:45 WIB
Para PMI ilegal pascadiamankan petugas.
Sumber :
  • Tim tvOne/Ambrizal

Dumai, tvOnenews.com - Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan upaya pengiriman calon pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal dan mengamankan 31 orang PMI yang hendak diberangkatkan ke Malaysia.

Pencegahan dan penangkapan calon PMI ilegal kali ini merupakan yang keempat kalinya dilakukan oleh Lanal Dumai terhitung sejak Januari hingga Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebanyak 31 orang yang terdiri dari 15 orang wanita dan 16 orang laki-laki yang satu diantaranya adalah anak di bawah umur berusia 4 tahun diamankan Tim F1QR saat menunggu kapal speedboat yang akan membawa mereka di pesisir Pantai Sepahat, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (19/8) sekira pukul 16.35 WIB," ujar Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Kariady Bangun, S.E., M.Tr. Hanla, Senin (21/8/2023).

Dikatakan Danlanal, pengungkapan tersebut bermula dari Rabu (16/8) tim di lapangan mendapat laporan dari masyarakat akan ada pemberangkatan PMI secara ilegal ke Malaysia menggunakan jalur laut.

Dari laporan tersebut tim di lapangan melakukan penyelidikan di darat maupun di sepanjang bibir pantau Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis. Di mana dari hasil penyelidikan tim kami mendapatkan informasi adanya pergerakan di Pantai Sepahat, Kabupaten Bengkalis pada Sabtu (19/8) dan tim langsung ke lokasi yang disampaikan warga dan berhasil mengamankan 31 orang calon PMI tersebut di salah satu camp di Pantai Sepahat menunggu jemputan.

Bersama PMI tersebut juga turut diamankan sejumlah barang bukti berupa 30 unit handphone, 26 Kartu Tanda Penduduk Indonesia, 16 passpor dan tas bawaan mereka yang nantinya akan diserahkan ke BP3MI Riau.

"Mereka ini adalah masyarakat kita dan korban dari pelaku-pelaku yang mengambil kesempatan dari upaya pada PMI ini untuk berangkat ke Malaysia sehingga kami amankan dan diserahkan ke BP3MI untuk proses lebih lanjut," terang Danlanal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, Danlanal menegaskan, Ini merupakan pencegahan dan penangkapan upaya pengiriman PMI secara ilegal ke Malaysia ini adalah yang keempat kalinya dilakukan oleh Lanal Dumai sepanjang tahun 2023.

"Untuk setiap calon PMI ilegal ini mereka dipungut biaya bervariasi mulai dari Rp,2,5 juta hingga Rp10 juta tergantung dari mana daerah asal mereka dan siapa yang merekrut mereka untuk diberangkatkan ke Malaysia," terang Kolonel Karjady.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT