News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Razia Judi Togel Malam, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Tanah Karo

"Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengamankan MRF dalam operasi Togel Malam. Barang bukti dan modus juga terungkap. Pelaku akan dijerat pasal 303 KUHP."
Sabtu, 19 Agustus 2023 - 07:32 WIB
Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perjudian.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Martin

Karo, tvonenews.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo berhasil sukses dalam operasi penangkapan terhadap pelaku kegiatan perjudian jenis Togel Malam yang diidentifikasi dengan inisial MRF.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tanah Karo, AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan pada hari Senin (14/8/2023). Saat dilakukan pengembangan, pelaku berhasil diidentifikasi berada di sebuah warung yang terletak di Jalan Jamin Ginting, Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami hari ini merilis pengungkapan kasus tindak pidana perjudian jenis Togel Malam. Pelaku berhasil diamankan di wilayah Jalan Jamin Ginting, Desa Ketaren, Kabanjahe," ungkap Kasat Reskrim.

Dari hasil operasi penangkapan ini, tim Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar kertas rekapan Togel Malam, satu blok kupon Togel Malam yang telah diisi, satu blok kupon Togel Malam kosong, satu pulpen merk Faster, serta uang tunai senilai Rp250.000.

Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan menjual nomor-nomor tebakan Togel Malam kepada para pembeli. Apabila nomor yang ditebak oleh pembeli keluar sebagai hasil undian, maka pembeli berhak mendapatkan hadiah berupa uang tunai.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan proses pemeriksaan lebih lanjut akan segera dilakukan. Pelaku sendiri akan dihadapkan pada dakwaan berdasarkan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal sepuluh tahun atau denda sebesar dua puluh lima juta rupiah.

(mjs/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Kegagalan Timnas Indonesia jadi juara di FIFA Series 2026 justru memicu sorotan luas dari berbagai media luar negeri. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Setelah periode Ramadan dan Idul Fitri yang menjadi puncak aktivitas e-commerce pada kuartal pertama
Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan yang
Dukung Transisi Energi, SPKLU Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi, Isi Daya Hanya 20 Menit

Dukung Transisi Energi, SPKLU Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi, Isi Daya Hanya 20 Menit

Seiring dengan pesatnya adopsi kendaraan listrik di Indonesia, kebutuhan akan infrastruktur pengisian daya yang mumpuni menjadi hal yang krusial. 

Trending

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak menghapus kesan positif di mata dunia. Media Vietnam heran dengan pujian pelatih Bulgaria.
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT