News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Petugas Lapas Sekayu Memeriahkan HUT RI ke-78 dengan Upacara Berbaju Adat

Petugas Lapas Sekayu Musi Banyuasin meriahkan HUT RI ke-78 dengan upacara kenakan baju adat. Amanat Menteri Hukum tekankan peran aktif warga dalam pembangunan.
Kamis, 17 Agustus 2023 - 17:34 WIB
Petugas Lapas Sekayu gunakan baju adat saat Upacara HUT RI ke 78.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puja

Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-78, petugas Lapas Sekayu memeriahkan acara dengan menggelar upacara peringatan. Dalam suasana yang penuh semangat, petugas Lapas Sekayu mengenakan pakaian adat saat melaksanakan upacara tersebut pada Kamis, (17/8/2023).

Upacara peringatan HUT RI ke-78 ini berlangsung di Lapangan Olahraga Lapas Sekayu pada pukul 07:30 WIB. Acara ini dihadiri oleh ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan yang turut memeriahkan momen bersejarah ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam momentum yang berarti ini, Kasi Minkamtib, Dailami, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Amanat yang disampaikan dalam upacara ini berasal dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, yang diwakili oleh Kasi Minkamtib.

Dalam amanatnya, Menteri Yasonna Laoly menekankan pentingnya peran aktif sebagai warga negara dalam mendukung kemajuan pembangunan bangsa. Dia juga menegaskan bahwa hari kemerdekaan Republik Indonesia merupakan momen berharga yang harus dirayakan dengan rasa syukur. Pesan ini tentu saja berlaku untuk semua lapisan masyarakat, tak terkecuali Warga Binaan Pemasyarakatan. Amanat tersebut juga memberikan penghargaan bagi individu-individu yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan kedisiplinan tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam hukum.

Pada sisi lain, tema peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-78, "Terus Melaju untuk Indonesia Maju," disampaikan oleh Kalapas Sekayu, Ronald Heru Praptama, sebagai semangat untuk terus berusaha lebih baik dalam menjalankan tugas. Dia mendorong jajaran petugas Lapas Sekayu untuk memanfaatkan momen kemerdekaan ini sebagai motivasi untuk memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugas, dengan tujuan membuat Lapas Sekayu menjadi unit pelaksana teknis yang selalu sukses.

Dengan semangat yang tinggi dan komitmen untuk berprestasi, petugas Lapas Sekayu berhasil menghidupkan semangat Hari Kemerdekaan RI ke-78 dengan penuh makna dan inspirasi untuk terus berjuang demi kemajuan Indonesia.

(pka/fna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT