Medan, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara tengah mengusut kasus dugaan malapraktik yang terjadi di Rumah Sakit Bunda Mulia, Kisaran, Kabupaten Asahan. Insiden ini mengakibatkan kematian seorang ibu dan bayinya dalam waktu berselang satu hari. Laporan kasus ini telah memasuki tahap penyidikan.
Dian Wahyuni.SKM.MM.MH.Kes.CTA, seorang Ahli Hukum Kesehatan, mengungkapkan bahwa laporan dari kliennya telah naik ke tahap penyidikan. "Kami bersyukur laporan dari klien kami telah masuk tahap penyidikan. Yang dilaporkan adalah dokter dan perawat yang terlibat dalam proses persalinan istri klien kami di Rumah Sakit Bunda Mulia Kisaran. Akibatnya, ibu dan anaknya berdua meninggal dunia," kata Dian Wahyuni dalam pernyataannya kepada media pada Selasa, (15/8/2023).
Dalam konteks ini, Dian Wahyuni mendorong penyidik untuk menetapkan tersangka atas kasus tragis ini, yang menyebabkan dua nyawa melayang hampir secara bersamaan. "Awalnya, bayi yang meninggal, diikuti oleh ibunya. Dua nyawa berakhir akibat dugaan kelalaian yang dilakukan oleh dokter dan perawat di rumah sakit tersebut," ungkapnya.
Dian juga mengungkapkan bahwa laporan dari kliennya telah diajukan di Mapolda Sumatera Utara pada Desember 2022 dan kini telah masuk tahap penyidikan pada Agustus 2023. "Kejadian ini menimpa klien kami pada bulan Mei 2022. Mereka mendatangi Rumah Sakit Bunda Mulia untuk menjalani operasi persalinan. Rujukan dari seorang bidan telah menjadi dasar kunjungan mereka ke rumah sakit ini. Namun, operasi tersebut tertunda selama lebih dari 18 jam. Akhirnya, bayi meninggal dunia pada 16 Mei 2022, diikuti oleh kematian ibunya pada 17 Mei 2022, hanya dalam selang satu hari."
"Dalam situasi ini, kami berharap klien kami mendapatkan keadilan yang pantas. Kami percaya bahwa tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus akan menjalankan tugas mereka secara profesional. Kami memberikan dukungan sepenuhnya terhadap proses ini," tambahnya.
Dalam hal yang terpisah, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, menyatakan bahwa tim penyidik telah bekerja dengan penuh dedikasi. "Laporan pelapor sudah masuk tahap penyidikan. Selanjutnya, tim penyidik akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait inti permasalahan ini," ujarnya.
Sebagai catatan, pelapor dalam kasus ini adalah J Sinaga, sementara korban yang meninggal dunia akibat dugaan malapraktik adalah Ripa Nanda Boru Damanik. Setelah insiden ini, mereka melaporkan Dokter Binsar P Sitanggang, yang merupakan dokter di rumah sakit tersebut, serta beberapa perawat yang terlibat. Laporan ini diajukan setelah kematian bayi dan ibu pada bulan Mei 2022.
(ysa/fna)
Load more