ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan Bupati Samosir, Rapidin Simbolon dan salinan putusan kasasi terdakwa Jabiat Sagala.
Sumber :
  • Tim tvOne/Tim tvOne

Dituding Menikmati Dana Darurat Covid, Penasihat Hukum Rapidin: Pertimbangan Majelis Hakim adalah Cerita Fiksi

Rapidin Simbolon, mantan Bupati Samosir menanggapi tudingan Parulian Siregar yang menyebut dirinya turut bertanggung jawab atas kasus dugaan korupsi dana Belanj
Jumat, 11 Agustus 2023 - 23:06 WIB

Medan, tvOnenews.com - Rapidin Simbolon, mantan Bupati Samosir menanggapi tudingan Parulian Siregar yang menyebut dirinya turut bertanggung jawab atas kasus dugaan korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Penanggulangan Bencana Non Alam dalam Penanganan Covid-19 Status Siaga Darurat Tahun 2020 di Samosir sebesar Rp1.880.621.425. 

"Hubungi pengacara saya saja, ya," tegas Rapidin menanggapi pertanyaan wartawan saat ditanya tanggapannya terkait pertimbangan majelis hakim MA dalam salinan putusan kasasi terdakwa Jabiat Sagala yang menyatakan bahwa Bupati Samosir terbukti memanfaatkan dan menikmati Dana Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Non Alam Penanganan Covid-19.

Sementara itu, penasihat hukum Rapidin Simbolon, BMS Situmorang menegaskan bahwa pertimbangan majelis hakim dalam putusan MA Nomor: 493 K/Pid.Sus/2023 tanggal 29 Maret 2023 pada halaman 61 huruf a adalah cerita fiksi majelis hakim MA dan bukan fakta yang terungkap dalam persidangan, serta tidak terkait dengan kedudukan MA sebagai judex jurist atau hakim yang memeriksa penerapan hukum, apakah ada kekeliruan dalam penerapan hukum di pengadilan judex factie.

"Bahwa pertimbangan fiksi demikian terpaksa dibangun oleh majelis hakim guna menjustifikasi niat dan kepentingannya, yang dengan alasan memperbaiki Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Medan Nomor Nomor: 35/Pid.SusTPK/2022/PT MDN tanggal 17 Oktober 2022 dengan vonis pidana 2 tahun penjara menjadi pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan," ujarnya.

Menurutnya, bahwa pertimbangan tersebut adalah fiksi diperkuat oleh fakta penyebutan Rapidin Simbolon, sementara Bupati Samosir merangkap Ketua Pelaksana Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Samosir pada tanggal 31 Maret 2020 sampai 4 Februari 2021 adalah Drs. Rapidin Simbolon serta penyebutan relawan.

Baca Juga

"Karena tanggal 31 Maret 2020, Bupati dan Wakil Bupati Samosir tidak mempunyai relawan, mengingat pendaftaran peserta Pilkada Samosir Tahun 2020 adalah pada tanggal 4, 5, dan 6 September 2020," ujarnya.

Namun demikian, sambungnya, pertimbangan fiksi majelis hakim MA tersebut, tidak beralasan dan tidak berdasar juga untuk dimanfaatkan Parulian Siregar untuk mengkriminalisasi Rapidin Simbolon.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasto Ceritakan Awal Perkenalannya dengan Harun Masiku

Hasto Ceritakan Awal Perkenalannya dengan Harun Masiku

Dalam persidangan perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis, (26/6), Hasto ceritakan awal perkenalannya dengan Harun Masiku.
Ditanya soal Iuran ASN untuk Bonus Persib Bandung, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Beri Jawaban Menohok

Ditanya soal Iuran ASN untuk Bonus Persib Bandung, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Beri Jawaban Menohok

Belakangan ini mencuat soal kabar para aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Jabar dikutip iuran untuk bonus Persib Bandung. Sontak, hal ini menuai perhatian
Soal Polemik Internal Garuda, Asosiasi Pilot Desak Presiden Prabowo Evaluasi Manajemen Garuda

Soal Polemik Internal Garuda, Asosiasi Pilot Desak Presiden Prabowo Evaluasi Manajemen Garuda

Polemik internal tubuh maskapai nasional PT Garuda Indonesia kembali mencuat ke permukaan. Asosiasi Pilot Garuda (APG) secara terbuka menyuarakan keprihatinan
Ramalan Keuangan Zodiak pada 30 Juni 2025: Prediksi Angka Hoki untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak pada 30 Juni 2025: Prediksi Angka Hoki untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Cari tahu prediksi angka hoki dan ramalan keuangan zodiak pada 30 Juni 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak ramalannya!
Suporter Jadi Alasan! Ze Valente Tinggalkan Persik Demi Balik ke PSIM Yogyakarta

Suporter Jadi Alasan! Ze Valente Tinggalkan Persik Demi Balik ke PSIM Yogyakarta

PSIM Yogyakarta resmi mendatangkan kembali gelandang kreatif asal Portugal, Ze Valente, untuk memperkuat skuad Laskar Mataram menghadapi Liga 1 Indonesia musim 2025/2026.
Berikut Harta Kekayaan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting yang Terjaring OTT KPK

Berikut Harta Kekayaan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting yang Terjaring OTT KPK

Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) baru-baru ini terjaring OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Trending

Dilirik Dua Klub Liga Inggris, AC Milan Siap Lepas Sang Gelandang Serba Bisa Musim Panas Ini

Dilirik Dua Klub Liga Inggris, AC Milan Siap Lepas Sang Gelandang Serba Bisa Musim Panas Ini

Masa depan Yunus Musah bersama AC Milan tampaknya akan segera berakhir pada bursa transfer musim panas ini.
Prediksi Angka Hoki dan Ramalan Keuangan Zodiak pada 30 Juni 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Prediksi Angka Hoki dan Ramalan Keuangan Zodiak pada 30 Juni 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Simak prediksi angka hoki dan ramalan keuangan zodiak pada 30 Juni 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Siapa paling hoki? Cek ramalan ini!
Kunjungi Daker Makkah, Wamenhaj Sampaikan Apresiasi Suksesnya Haji 2025

Kunjungi Daker Makkah, Wamenhaj Sampaikan Apresiasi Suksesnya Haji 2025

Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Mashat, hari ini, Sabtu (28/6), mengunjungi kantor Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Makkah.
Tes Medis di AS Monaco! Paul Pogba Siap Bangkit Usai Skorsing Doping

Tes Medis di AS Monaco! Paul Pogba Siap Bangkit Usai Skorsing Doping

Gelandang asal Prancis Paul Pogba dilaporkan akan menjalani tes medis pada Sabtu (28/6) sebagai bagian dari proses kepindahannya ke klub Ligue 1, AS Monaco.
48 Jemaah Haji Embarkasi Solo Wafat di Tanah Suci

48 Jemaah Haji Embarkasi Solo Wafat di Tanah Suci

Jumlah jemaah haji Embarkasi Solo yang wafat atau meninggal dunia di Tanah Suci terus bertambah. Hingga hari ke-16 masa pemulangan haji, tercatat sebanyak 48 jemaah meninggal dunia. Sementara itu, jemaah haji yang sudah sudah sampai di tanah air ada sebanyak 53 kloter dengan jumlah 19.039 jemaah.
Suporter Jadi Alasan! Ze Valente Tinggalkan Persik Demi Balik ke PSIM Yogyakarta

Suporter Jadi Alasan! Ze Valente Tinggalkan Persik Demi Balik ke PSIM Yogyakarta

PSIM Yogyakarta resmi mendatangkan kembali gelandang kreatif asal Portugal, Ze Valente, untuk memperkuat skuad Laskar Mataram menghadapi Liga 1 Indonesia musim 2025/2026.
Berikut Harta Kekayaan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting yang Terjaring OTT KPK

Berikut Harta Kekayaan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting yang Terjaring OTT KPK

Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) baru-baru ini terjaring OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT