News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Pertanyakan Proses Penyidikan Narkoba, Laporkan ke Propam

Penyidik Ditresnarkoba dilaporkan ke Divpropam karena diduga melanggar KUHP. Diduga terdapat banyak kejanggalan dalam penyidikan kasus narkoba yang ditangani oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Jatim.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 10 September 2025 - 08:25 WIB
Sahid, salah satu kuasa hukum tersangka
Sumber :
  • tim tvOne

Surabaya, tvOnenews.com - Penyidik Ditresnarkoba dilaporkan ke Divpropam karena diduga melanggar KUHP. Diduga terdapat banyak kejanggalan dalam penyidikan kasus narkoba yang ditangani oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Jatim.

Kuasa hukum dari D-A-S yang dijerat kasus narkoba melapor ke Divpropam Polda Jatim terkait dugaan adanya pelanggaran kode etik dan administratif dalam penanganan kasus, di mana oknum tersebut diduga bertindak sewenang-wenang dan melanggar ketentuan hukum acara pidana (KUHAP) dalam proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sahid, salah satu kuasa hukum tersangka, menyampaikan sejak awal sudah terdapat kejanggalan pada kasus yang menjerat kliennya, D-A-S, yang secara tiba-tiba didatangi rumahnya di Bangkalan, Madura. Lalu anggota Ditresnarkoba Polda Jatim melakukan penggeledahan dan tidak ditemukan barang bukti apa pun. Namun, D-A-S tiba-tiba dibawa ke Polda Jatim tanpa ada surat penangkapan dan tanpa ada surat penetapan penahanan yang diberikan kepada pihak keluarga.

“Dari pengeledahan itu patut diduga adanya tindakan sewenang-wenang dan tidak prosedural yang dilakukan anggota Ditresnarkoba Polda Jatim,” ungkapnya.

Tidak berhenti di situ, selama proses penyidikan hak-hak tersangka pun diabaikan. Di antaranya, hak untuk mendapatkan pendampingan hukum, hak untuk tidak diperlakukan secara kasar, hak untuk tidak diintimidasi baik fisik maupun psikis, bahkan hak untuk mendapatkan salinan BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Baik keluarga tersangka maupun kuasa hukumnya, semua tidak diberikan hak tersebut.

“Bahkan setelah penangkapan pada bulan Februari lalu, baru lima bulan kemudian muncul surat penetapan tersangka dan perintah penahanan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sahid menegaskan, proses pemeriksaan terhadap seorang tersangka merupakan tahapan penting yang wajib dilaksanakan sesuai aturan hukum.

Namun, dalam kasus yang ia tangani kali ini, sejumlah hak tersangka justru diabaikan oleh penyidik. Hak-hak ini jelas dilindungi KUHAP, khususnya Pasal 52 dan Pasal 56, dan penyidik wajib memberikan salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada keluarga tersangka atau kuasa hukumnya. Namun hingga kini, pihaknya tidak pernah menerima salinan BAP meski sudah diminta baik secara lisan maupun tertulis.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

IAW soroti penerimaan Bea Cukai yang terkontraksi, desak audit forensik dan reformasi sistemik untuk cegah kebocoran puluhan triliun.
Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Dedi Mulyadi siapkan sistem transparan untuk program rutilahu di Jawa Barat. Nepotisme diputus, masyarakat kini bisa ajukan bantuan rumah secara transparan.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral