GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan Negeri Lakukan Rekonstruksi Kasus Korupsi Bawaslu Ogan Ilir Kerugian Rp7,4 Miliar

Kejaksaan Negeri rekonstruksi kasus korupsi Bawaslu Ogan Ilir, kerugian Rp7,4 M. Tiga tersangka, sembilan saksi, bukti dana hibah. Mantan Ketua DPRD terlibat.
Kamis, 10 Agustus 2023 - 07:20 WIB
Rekonstruksi kembali kasus korupsi berjamaah Bawaslu Ogan Ilir.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Berkat

OGAN ILIR, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri kembali melakukan rekonstruksi terhadap kasus korupsi yang melibatkan jamaah Bawaslu Ogan Ilir yang diduga merugikan negara sebesar Rp7,4 miliar.

Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Ogan Ilir telah melaksanakan rekonstruksi terkait dugaan korupsi dalam penggunaan dana hibah Pilkada 2020 oleh Bawaslu Ogan Ilir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kegiatan rekonstruksi ini melibatkan tiga tersangka, yaitu Dermawan Iskandar, Idris, dan Karlina, serta tiga terpidana lainnya, yakni Aceng Sudrajat, Herman Fikri, dan Romi.

Selain itu, terdapat sembilan orang saksi yang hadir, termasuk mantan Ketua DPRD Ogan Ilir, Endang PU Ishak, dan Ketua DPRD Ogan Ilir saat ini, Suharto Hasyim.

Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Nur Surya, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan rekonstruksi ini adalah untuk memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik. "Kami juga berusaha memperkuat keyakinan penyidik bahwa terdapat aliran dana yang diterima oleh ketiga komisioner (tersangka) tersebut," ujar Nur Surya kepada wartawan di Indralaya pada Rabu (9/8/2023).

Nur Surya mengungkapkan bahwa dalam tahap penyelidikan sebelumnya, tiga komisioner Bawaslu Ogan Ilir tersebut membantah menerima aliran dana hibah. Namun, alat bukti yang ditemukan menunjukkan adanya indikasi bahwa ketiga komisioner tersebut menerima dana hibah dengan jumlah yang bervariasi.

"Kami tidak menutup kemungkinan bahwa selama persidangan, jumlah uang yang terlibat dalam kasus ini dapat bertambah atau berkurang," tambah Nur Surya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nur Surya juga mengungkapkan bahwa ada bukti mengindikasikan bahwa jumlah dana hibah yang terlibat bervariasi, mulai dari Rp250 juta hingga Rp500 juta. Namun, ia menegaskan bahwa fakta-fakta tersebut akan terungkap selama proses persidangan.

Selama rekonstruksi, mantan Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto Hasyim, yang juga hadir sebagai saksi, mengamati kesaksian dari Romi, seorang mantan honorer Bawaslu Ogan Ilir yang kini menjadi terpidana. Romi menyebut bahwa ia telah menyerahkan uang sebesar Rp300 juta kepada mantan Ketua Bawaslu Ogan Ilir, Dermawan Iskandar, dengan tujuan agar uang tersebut diserahkan kepada unsur pimpinan dan anggota badan anggaran DPRD Ogan Ilir.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman dipastikan mendapat kabar kurang sedap. Salah satu penyerangnya Mauro Zijlstra, mengalami cedera saat memperkuat Persija -
Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Timnas Indonesia berpotensi tampil tanpa kekuatan penuh pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar 27-30 Maret 2026. Sekitar tujuh pemain berlabel Timnas terancam
Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Perhatian publik Tanah Air musim ini tak hanya tertuju pada kiprah Timnas Indonesia, tetapi juga performa para pemainnya di kompetisi elite Eropa. Di Serie A -
Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Timnas Indonesia akan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret mendatang. Indonesia bahkan ditunjuk sebagai salah satu tuan -
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 

Trending

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT