News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahmad Rosyid Hasibuan: Mengklarifikasi Kedatangan ke Kumdam I/BB dan Menolak Tuduhan Mafia Tanah

Ahmad Rosyid Hasibuan meminta bantuan hukum Kumdam I/BB berdasarkan UU No.34/2004 tentang TNI. Ia menyangkal tuduhan mafia tanah dan mendapatkan penangguhan.
Rabu, 9 Agustus 2023 - 22:30 WIB
Ahmad Rosyid Hasibuan (kanan) saat memberikan keterangan kepada awak media di Medan.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Fahmi

Medan, tvOnenews.com - Kasus penahanan Ahmad Rosyid Hasibuan, yang telah dilaporkan ke Mapolrestabes Medan dan akhirnya mendapatkan penangguhan dari pihak Polrestabes Medan, mengundang perhatian. Terkait dengan proses hukum ini, Ahmad Rosyid Hasibuan berpegang pada landasan hukum UU RI No.34 Tahun 2004 tentang TNI Pasal 50 Ayat 3 saat meminta bantuan hukum kepada Kumdam I/Bukit Barisan.

"Melalui dasar hukum yang kuat, UU RI No.34 tahun 2004 Pasal 50 Ayat 3 mengenai perlindungan keluarga prajurit dengan hak atas bantuan hukum, saya berupaya untuk memperoleh bantuan hukum dalam konteks ini. Keputusan Panglima TNI No. Kep/1089/XII/2017 tanggal 27 Desember 2017 Pasal 12 juga mengatur bahwa anggota keluarga seperti orang tua, mertua, saudara kandung, serta ipar atau keponakan (PNS TNI) dapat mengajukan permohonan bantuan hukum secara langsung dengan persetujuan Komandan dan Kasatker. Serta Kep Kasad No Kep 362/VI/2015 tanggal 5 Juli 2015 mengenai panduan teknis bantuan hukum pidana juga menjadi dasar dalam permohonan saya," jelas Ahmad Rosyid Hasibuan pada Rabu (09/08/2023) di Medan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keluarganya menyarankan agar ia mencari bantuan hukum dari Mayor Chk Dedi Faisal Hasibuan, yang bertugas di Kumdam I/Bukit Barisan.

“Keluarga berupaya melalui Mayor Dedi Hasibuan, yang juga atasan saya, untuk meminta surat tugas bantuan hukum yang berkaitan dengan proses permohonan penangguhan," ujar Ahmad Rosyid Hasibuan.

Rosyid menambahkan bahwa permohonan resmi sudah diajukan oleh Mayor Chk Dedi Faisal Hasibuan kepada Kasat Reskrim Polrestabes Medan. Meskipun responnya datang melalui pesan WhatsApp, upaya komunikasi dilakukan untuk mendiskusikan permasalahan hukum ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Hasilnya, saya berhasil mendapatkan penangguhan. Saya senantiasa bekerja sama dan tidak berniat merusak barang bukti atau mencoba melarikan diri," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan tegas, Ahmad Rosyid Hasibuan menyatakan bahwa tuduhan mengenai pemalsuan dokumen dan perannya sebagai mafia tanah adalah tidak benar. Ia mengklarifikasi bahwa dari lahan seluas 10,7 hektar, permasalahan yang muncul hanya terkait dengan 640 meter persegi.

"Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak terlibat dalam pemalsuan dokumen. Permasalahan yang ada hanya berkisar pada area seluas 640 meter persegi. Saya menolak dengan tegas semua tuduhan yang menyebutkan saya sebagai mafia tanah," ungkap Ahmad Rosyid Hasibuan kepada para wartawan untuk menjelaskan dan memberikan klarifikasi terhadap berbagai pemberitaan yang ambigu tentang proses penangguhan yang dijalaninya di Mapolrestabes Medan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT