GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Tetapkan 3 ASN Bukittinggi Sebagai Tersangka

Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menetapkan tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama empat karyawan swasta dari rekanan proyek sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan uang negara di pengelolaan Gedung Pasar Atas tahun anggaran 2020 dan 2021.
Rabu, 9 Agustus 2023 - 14:38 WIB
Antara.
Sumber :
  • Antara

Bukittinggi, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menetapkan tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama empat karyawan swasta dari rekanan proyek sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan uang negara di pengelolaan Gedung Pasar Atas tahun anggaran 2020 dan 2021.

“Untuk tersangka ada tiga ASN Pemkot Bukittinggi dan empat swasta terkait fasilitasi pengelolaan Gedung Pasar Atas. Kerugian negara mencapai Rp 811 juta," kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Bukittinggi Win Iskandar, Rabu (9/8/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengungkapkan ketiga ASN yang ditetapkan tersangka dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gedung Pasar Atas yang berada di sekitar area Jam Gadang masing-masing berinisial AL, HR dan RY.

Sementara untuk empat pekerja swasta yang juga dari perusahaan pemegang kontrak berinisial RO, JF, YY dan SH. Para tersangka terancam melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider ayat 3 jo pasal 18 UU tipikor dengan ancamannya maksimal 20 tahun penjara.

Ia mengatakan modus tersangka dalam tindakan itu dengan cara membuat laporan pembayaran palsu.

“Juga dengan cara kegiatan pembelanjaan barang yang dipalsukan, membuat laporan jumlah pegawai tidak sesuai pengeluaran gaji dan tidak melakukan pembayaran BPJS. Saat ini masih dalam proses penyidikan," katanya.

Pihak Kejari belum melakukan penahanan kepada tersangka dan saat ini melakukan kelengkapan berkas, pemeriksaan saksi, penyitaan dan pemeriksaan tersangka dalam waktu dekat.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bukittinggi Dasmer mengatakan kasus ini terungkap dari adanya laporan masyarakat tentang Pasar Atas di beberapa tahun sebelumnya.

“Kami memulai penyelidikan pada April 2022, sekitar 80 orang dari semua pihak terkait sudah diperiksa sebagai saksi. Penahanan nanti dapat dilakukan terkait dengan kepentingan perkara dan pertimbangan penyidik, saat ini masih ada tahap yang dilalui, proses masih jalan," katanya.

Dalam penyelidikannya, Kejari menyebut pengelolaan Gedung Pasar Atas dikerjakan oleh tiga perusahaan di 2020 dan 2021.

“Kontraknya melalui tender cepat di 2020 nilai kontrak satu perusahaan Rp 1,528 miliar, di 2021 ada dua perusahaan dengan nilai masing-masing Rp 195 juta dan Rp 2,647 Miliar," katanya.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bukittinggi terkait telah ditetapkannya tiga ASN sebagai tersangka.

“Kami dari penyidik tidak memiliki kewajiban untuk koordinasi dengan pihak Pemkot. Tapi secara informal sudah ada koordinasi. Kami tidak mau ada intervensi tentunya, kebijakan administrasi pegawai ada di Pemkot Bukittinggi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Bukittinggi Martias Wanto menegaskan Pemerintah Kota Bukittinggi mendukung upaya hukum yang dilakukan Kejari Bukittinggi dan memerintahkan ASN yang terlibat bersikap kooperatif.

“Kita tetap menganut praduga tidak bersalah dan proses hukum wajib dipatuhi dengan baik sesuai arahan wali kota agar ketiga ASN tersebut agar tetap kooperatif sampai kasus ini tuntas," katanya. (ant/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cerita Jalur Mudik di Pantura yang Nyaris Lenyap Ditinggal Pemudik Lebaran

Cerita Jalur Mudik di Pantura yang Nyaris Lenyap Ditinggal Pemudik Lebaran

Momentum mudik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran setiap tahunnya meningglakan sepenggal cerita hidp bagi para pelakunya termasuk mengenang jalur Alas Roban yang di Pantai Utara (Pantura) Jawa.
Sensasi Mudik Lebaran, Pemudik Lajur Trans-Jawa Wajib Berhenti di Tegal

Sensasi Mudik Lebaran, Pemudik Lajur Trans-Jawa Wajib Berhenti di Tegal

Arus mudik maupun balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran selalu menghadirkan momen bagi para pemudik mulai dari kemacetan, hingga kuliner nusantara yang mengunggah selera.
Didier Deschamp Pensiun, Zinedine Zidane Dilaporkan Pimpin Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026

Didier Deschamp Pensiun, Zinedine Zidane Dilaporkan Pimpin Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026

Laporan menyebutkan bahwa telah tercapai kesepakatan verbal antara Zidane dan Federasi Sepak Bola Prancis (FFF).
Orang Tua Wajib Catat, Ini Cara Ajak Anak Hindari Kecanduan Game Online Saat Libur Lebaran

Orang Tua Wajib Catat, Ini Cara Ajak Anak Hindari Kecanduan Game Online Saat Libur Lebaran

Hari Raya Idulfitri atau Lebaran akan banyak memberikan waktu bagi anak bermain mengingat momen libur sekolah yang juga mulai berlangsung.
Update Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia vs Malaysia

Update Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia vs Malaysia

FIFA merilis pembaruan terbaru terkait sistem peringkat dunia, di mana Timnas Indonesia mengalami kenaikan satu tingkat, dari posisi ke-122 menjadi peringkat ke
Bek Prancis Dinaturalisasi dengan Jalur Menikahi Wanita Mauritania

Bek Prancis Dinaturalisasi dengan Jalur Menikahi Wanita Mauritania

Jordan Lefort memperkuat tim asal Afrika ini bukan karena jalur keturunan melainkan karena menikahi wanita Mauritania. 

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 25 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, pengeluaran, dan kondisi keuangan.
Kedisiplinan Calvin Verdonk Dipuji Media Prancis Usai Bawa Lille Tumbangkan Marseille

Kedisiplinan Calvin Verdonk Dipuji Media Prancis Usai Bawa Lille Tumbangkan Marseille

Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk mendapat apresiasi atas penampilannya saat memperkuat LOSC Lille dalam lanjutan Ligue 1 2025/2026. Dalam pertandingan yang -
Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Heboh beredar foto mobil dinas berpelat merah dengan nomor polisi K 28 E yang kedapatan melintas di luar wilayah Kabupaten Blora saat momen lebaran Idul Fitri. 
Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Bung Harpa menilai kombinasi pengalaman internasional John Herdman dan rekam jejak klub Simon Grayson bisa membawa perubahan positif bagi Timnas Indonesia.
Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Bung Harpa menilai kombinasi pengalaman internasional John Herdman dan rekam jejak klub Simon Grayson bisa membawa perubahan positif bagi Timnas Indonesia.
Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Megawati Hangestri gagal comeback di V-League, membuat Red Sparks kembali jadi sorotan media Korea setelah menutup musim di posisi juru kunci Liga Voli Korea.
Tak Sebanding dengan Alex Pastoor, Bung Ropan Bicara Jujur soal Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Tak Sebanding dengan Alex Pastoor, Bung Ropan Bicara Jujur soal Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Bung Ropan sebagai pengamat sepak bola turut mengomentari sosok Simon Grayson yang menjadi asisten pelatih John Herdman di Timnas Indonesia yang baru ditunjuk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT