News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harga Beras Terus Mengalami Kenaikan, Satgas Pangan Diminta Pantau Distribusi

Harga kebutuhan pokok seperti beras di Kota Medan terus mengalami kenaikan. Jika dilihat dari laman Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), Rabu (9/8/2023).
Rabu, 9 Agustus 2023 - 14:08 WIB
Pedagang Beras di Kota Medan
Sumber :
  • Tim TvOne/Sri Gustina

Medan, tvOnenews.com - Harga kebutuhan pokok seperti beras di Kota Medan terus mengalami kenaikan. Jika dilihat dari laman Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), Rabu (9/8/2023).

Harga beras kualitas bawah I naik 0,45% beras kualitas super I juga naik 0,37% dan beras kualitas super II naik 0,36%.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di Kota Medan, kenaikan harga capai Rp3.000 per karung sak untuk ukuran 30 kg, sedangkan untuk ukuran 10 kg terjadi kenaikan Rp1.000 per karung sak.

“Waduh, terus naik hampir setiap minggu sekali, pasti naik. Bahkan bisa sampai naik 2 kali,” sebut Megawati salah satu pedagang sembako di Pasar Halat Medan, Rabu (9/8/2023).

Menurut Megawati, harga beras akan terus naik hingga bulan selanjutnya. Ia pun menjelaskan, untuk beras  dengan ukuran 5 kg dijual Rp65 ribu hingga Rp70 ribu. Lalu ukuran 10 kg ada dua jenis untuk yang beras regar Rp132 ribu per sak dan yang biasa Rp127 per sak. Sedangkan ukuran 30 kg yang biasa Rp375 per sak dan untuk beras regar Rp380 ribu per sak.

“Biasanya sebelum naik harga beras yang ukuran 10 kg masih dapat Rp125 ribu per sak. Sekarang sudah gak dapat lagi, sudah Rp.127 ribu per sak. Udah gitu kata distributor naik sampai bulan Oktober, oh Tuhan," ucapnya.

Naiknya harga beras ini juga menurut pedang banyak dikeluhkan oleh masyarakat, khususnya kaum ibu yang setiap hari bersentuhan dengan kebutuhan sehari-hari.

“Banyak pembeli yang mengeluh. Apalagi langganan kita sampe tanya kok naik terus. Karena harga naik secara cepat,” keluhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terpisah, Ketua Tim Pemantau Pangan Sumut, Gunawan Benjamin mengatakan ditemukan harga beras mengalami kenaikan. Ada yang naik Rp2.000 per karung 10 kg. Ada juga ditemukan kenaikan Rp3.000 hingga Rp5.000 per karung 30 kg.

“Belakangan ini kita memang dikhawatirkan oleh kebijakan India yang menutup kran ekspor beras nya. Dan hal ini memicu terjadinya kenaikan harga beras global. Di Vietnam salah satunya, dimana harga beras sudah mengalami kenaikan sejauh ini. Namun kenaikan beras global belum tentu akan berkorelasi terhadap kenaikan harga beras di masyarakat,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT