Bandar Lampung, tvOnenews.com - Polsek Tanjungkarang Barat (TKB) kini telah menaikan kasus penganiayaan dan penodongan senjata api terhadap karyawan salon kecantikan, NV (44), dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kapolsek Tanjungkarang Barat, Kompol Mujiono menerangkan, pihaknya telah meningkatkan kasus karyawan salon kecantikan yang dianiaya oleh pelaku Yovansah (46) ke tahap penyidikan.
"Kami telah tingkatkan kasus penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Mujiono, Rabu (9/8/2023).
Ia mengatakan, polisi memastikan kasus aksi pria menganiaya korban hingga menodongkan senjata api terhadap wanita karyawan salon kecantikan masih berlanjut.
"Semua dalam tahap pelengkapan berkas perkara dan sudah dinaikkan ke tahap penyidikan," ungkap Kompol Mujiono.
"Kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Yovansyah sejak Rabu, (26/7/2023)," timpalnya.
Kompol Mujiono juga menyebutkan, pelaku masih ditahan di rutan Mapolsek Tanjungkarang Barat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. "Kalau sudah sidik perkara pasti tetap berlanjut," kata Kompol Mujiono.
Load more