News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Catat! Kini Uji Praktik Pembuatan Sim-C Semakin Mudah di Riau

Pembuatan SIM C di Riau lebih mudah dengan penghapusan uji angka 8. Pola huruf S digunakan. Proses pembayaran melalui Bank BRI. Berlaku mulai 8 Agustus 2023.
Selasa, 8 Agustus 2023 - 11:20 WIB
Ilustrasi ujian SIM C
Sumber :
  • Antara

Pekanbaru, tvOnenews.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah merespons kebutuhan akan kemudahan dalam proses pembuatan SIM C di Riau. Dalam upaya ini, tes angka 8 dan zig-zag dalam ujian praktik SIM C telah dihapuskan. Perubahan signifikan ini, yang telah resmi diberlakukan di berbagai wilayah, termasuk Riau, membawa aturan baru yang mulai diberlakukan sejak tanggal 8 Agustus 2023.

Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, Direktur Lalu Lintas Polda Riau, menjelaskan bahwa perubahan ini berdasarkan arahan Kapolri. Unit Lalu Lintas di Polda Riau telah mengadopsi metode uji praktek terkini untuk pengendara roda dua, yang menggantikan tes angka 8 dengan pola huruf "S."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Unit Lalu Lintas Polda Riau telah menerapkan metode uji praktek yang baru, di mana pengendara tidak lagi diuji menggunakan pola angka 8, melainkan mengikuti jalur pola huruf S sesuai arahan Kapolri," ungkap Kombes Dwi pada Selasa, (8/8/2023).

Penyederhanaan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus pembuatan SIM C. Penghapusan tes angka 8 digantikan dengan pola "S" yang lebih intuitif dan jalur yang lebih lebar dibanding sebelumnya.

Selama proses uji praktek, papan pemberitahuan akan dipasang di area ujian SIM untuk memberi informasi kepada masyarakat tentang aspek-aspek yang akan dinilai dalam ujian.

"Kami akan memasang banner yang menjelaskan elemen-elemen yang akan dinilai, seperti tata krama pengendara sepeda motor, perilaku saat lampu merah, navigasi jalur pola S, teknik belok kanan dan kiri, serta reaksi dalam situasi kendaraan di depan tiba-tiba berhenti," tambah Kombes Dwi.

Lebih lanjut, Kombes Dwi Nur Setiawan menambahkan bahwa saat ini pembayaran untuk penerbitan SIM dapat dilakukan secara langsung melalui Bank BRI, tanpa perlu melewati petugas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Proses pembayaran dapat dilakukan di loket pendaftaran SIM melalui petugas Bank BRI yang tersedia," tutup Kombes Dwi.

(man/fna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT