Dalam prosesi penyerahan jenazah tersebut, keluarga korban diwakili kakak kandung Redho. Juga disaksikan oleh sejumlah pihak, seperti dosen dan kerabat korban.
"Kakak kandung korban yang mewakili dari pihak keluarga tadi," ujarnya.
Sementara itu Polda DIY menurut Nugroho diwakili oleh pihak rumah sakit dan penyidik.
"Ada Kepala Rumah Sakit, Kepala Forensik, penyidik, ahli waris, keluarga, dosen, serta rekan korban," terang mantan Kapolresta Serang Kota tersebut.
Setelah diserahkan ke pihak keluarga, jenazah akan dibawa ke kampung halamannya di Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Menurut rencana, jenazah Redho akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Ampui, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang.
Sebelumnya diberitakan, Redho menjadi korban pembunuhan disertai mutilasi pada 12 Juli 2023. Tubuhnya dipotong menjadi beberapa bagian dan dibuang di sejumlah tempat berbeda.
Polisi kemudian menangkap dua orang pelaku berinisial W (29) warga Magelang, Jawa Tengah, dan RD (38) asal DKI Jakarta. Mereka ditangkap dalam pelariannya di Bogor, Jawa Barat.
Load more