News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Baru Diresmikan, Diskotek One King Golden di Langkat Disegel dan Dirantai Petugas Gabungan

Belum memiliki izin usaha yang resmi, cafe atau diskotek One King Golden yang berada di Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat disegel da
Sabtu, 5 Agustus 2023 - 14:36 WIB
Penyegelan diskotek oleh petugas gabungan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Taufik Hidayat

Langkat, tvOnenews.com - Belum memiliki izin usaha yang resmi, cafe atau diskotek One King Golden yang berada di Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat disegel dan dirantai oleh petugas gabungan, Jumat (4/8/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. 

Padahal diskotek One King Golden tersebut baru saja dilouncing beberapa waktu lalu dan sudah ditutup kembali oleh personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Dinas Pariwisata Kabupaten Langkat, serta personel Polres Langkat dan Brimob Batalyon A Polda Sumut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kepolisian dalam kegiatan razia dan penertiban ini hanya sebagian pendamping guna mengantisipasi terjadinya benturan dengan pemilik usaha hingga izin resmi diperoleh, sedangkan yangg melaksanakan penyegelan adalah dari pihak Pemkab Langkat," ucap Waka Polres Langkat, Kompol Hendri Nupia Dinka Barus. 

Sementara itu, saat petugas gabungan yang dipimpin Kasatpol PP Kabupaten Langkat, Dameka Putra Singarimbun yang tiba di lokasi menemukan seluruh gerbang diskotek dalam keadaan terkunci dan petugas terpaksa membongkar pintu yang terbuat dari kayu guna memastikan diskotek dalam kondisi tidak beroperasi sama sekali. 

"Saat personel gabungan Polres Langkat, Sat Brimob dan Sat Pol PP Kabupaten Langkat tiba di lokasi kafe/diskotek One King Golden pada pukul 21.00 WIB, seluruh gerbang dalam keadaan terkunci. Namun pada pukul 21.40 WIB, personel gabungan berhasil masuk ke halaman diskotek melalui pintu kayu yang dibongkar didampingi Camat Batang Serangan, Arie Ramadhany dan Kepala Desa Sei Bamban Rudi serta pengawas kafe/diskotek One King Golden atas nama Aswin Singarimbun dan Bambang Sembiring," ucap Kasatpol PP Kabupaten Langkat, Dameka Putra Singarimbun. 

Lebih lanjut, Kasatpio PP Kabupaten Langkat, menjelaskan setelah tidak bisa menunjukkan surat izin resmi maka lokasi diskotek dilakukan penyegelan dan memasang rantai gembok. "Untuk sementara lokasi diskotek kita pasang segel dan rantai gembok, diantaranya pintu masuk dan keluar diskotek One King Golden," jelas Kasatpol PP Langkat. 

Setelah dilakukan penyegelan dan pemasangan rantai gembok, Kasi Penertipan Bangunan Satpol PP Kabupaten Langkat membacakan surat dari Sekda Kabupaten Langkat perihal penutupan sementara tempat usaha dan diserahkan kepada pengawas tempat usaha, Bambang Sembiring. (tht/wna) 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT