News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Beroperasi, BEM Nusansantara Tantang Kapolda Aceh Tutup Tambang Emas Ilegal Nagan Raya

Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM Nus) wilayah Aceh, mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh untuk meninjau secara langsung terhadap adanya duga
Sabtu, 5 Agustus 2023 - 14:19 WIB
Bendera BEM Nusantara.
Sumber :
  • Tim tvOne/Chaidir Azhar

Banda Aceh, tvOnenews.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM Nus) wilayah Aceh, mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh untuk meninjau secara langsung terhadap adanya dugaan oknum anggota kepolisian di wilayah Kabupaten Nagan Raya yang diduga membekingi pekerjaan tambang ilegal (ilegal mining).

Kepala Bidang Kajian Strategis (Kabid Kasrat), Mustafa, menyebutkan persoalan tambang emas ilegal yang ada di wilayah pantai Barat Selatan Aceh sepertinya tidak kunjung terselesaikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini miris dan sangat memprihatinkan, masalah tambang emas ilegal sepertinya tidak kunjung mampu diselesaikan dari tahun ke tahun, pasalnya penertiban dan imbauan yang telah dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di masing-masing wilayah kabupaten tidak menjadi efek jera bagi para pelaku,” sebutnya, Sabtu (5/8/2023).

Mustafa juga menerangkan berdasarkan informasi yang mereka himpun, wilayah pantai Barat Selatan Aceh sendiri, terdapat beberapa lokasi penambangan emas yang diduga masih ilegal atau tanpa izin diantaranya berada di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

"Dari beberapa isu yang kita perhatikan di wilayah Barsela, yang selalu muncul adalah persoalan tambang ilegal, dan kita juga melihat ketika persoalan tersebut mencuat ke publik, pihak aparat terkait baru merespon, tentunya ini tidak efektif dan akan menjadikan permasalahan tambang ilegal akan berlarut tanpa ada titik temu atau solusi yang konkrit,” terang Mustafa.

Lanjutnya, BEM Nus Aceh sendiri telah melakukan upaya advokasi dalam menjaga kelestarian alam serta mendukung tambang ilegal untuk dibahas dengan serius oleh pemerintah dan instansi terkait. Lebih lanjut dirinya megatakan, lebih parahnya lagi tambang emas ilegal tersebut diduga dibekingi oleh aparat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sudah bertahun-tahun aktivitas tambang emas ilegal tersebut berlangsung namun tidak ada tindakan tegas, sehingga kami diduga ada oknum yang terlibat dalam pusaran tambang emas ilegal tersebut," tegasnya.

"Kami tantang Kapolda Aceh untuk turun langsung ke lokasi tambang emas ilegal, agar orang nomor satu di kepolisian Aceh dapat melihat sendiri bagaimana kerusakan hutan selama ini," pungkasnya. (kha/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT