Selanjutnya, Kodim 0201/Medan berkoordinasi dengan pihak Polres Belawan untuk menyerahkan barang bukti dan pemasangan police line di TKP di lokasi gudang sebagai tempat penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi tersebut.
"Saat ini proses hukumnya sudah ditangani oleh pihak Polres Belawan, guna proses pemeriksaan lebih lanjut," kata personel Kodim 0201/Medan, Inisial - R yang namanya tak mau disebutkan, Kamis (3/8/2023) siang. (zul/nof)
Load more