News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Semburan Gas Cemari Pemukiman Warga, Puluhan Orang di Ogan Ilir Alami Sesak dan Mual

Kebocoran instalasi pipa gas milik salah satu perusahaan Pertamina yang terjadi di wilayah Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir, Sumatra Selatan.
Rabu, 2 Agustus 2023 - 15:00 WIB
Korban Terhirup Gas.
Sumber :
  • Berkat Arsyad

Ogan Ilir, tvOnenews.com - Kebocoran instalasi pipa gas milik salah satu perusahaan Pertamina yang terjadi di wilayah Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir, Sumatra Selatan.

Akibat kebocoran pada Selasa (1/8/2023) malam, gas menyembur mencemari udara tepatnya di Dusun II Desa Tambang Rambang. Puluhan warga terdampak pencemaran udara, seperti keluhan sesak nafas, mual dan pusing kepala.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yuliani, salah seorang warga mengaku mengalami mual dan sakit kepala akibat terhirup gas.

"Saya mual-mual mau muntah. Kemudian gejalanya sakit kepala, pusing," kata Yuliani ditemui di kediamannya di Tambang Rambang, Rabu (2/8/2023).

Menurut Yuliani, ia dan banyak warga yang tinggal dekat rumahnya mengalami hal sama, sehingga dibawa ke Puskesmas Tambang Rambang. Wanita 43 tahun ini mengaku beruntung karena dilayani dengan cepat oleh tim medis.

Meski tak mengalami gangguan kesehatan yang serius, Yuliani mengaku tak ingin keluar rumah karena bau gas masih merebak.

"Bau gas masih ada karena rumah kami tidak jauh dari lokasi pipa bocor," ungkap Yuliani.

Sementara Puskesmas Tambang Rambang mencatat lebih dari 40 orang warga terdampak pencemaran gas.

Kepala UPT Puskesmas Tambang Rambang, Lince Sri Purwani mengatakan, dari puluhan pasien tercatat ada empat orang yang kondisinya paling parah.

“Dari empat orang, satu orang dirujuk ke Rumah Sakit Pertamina di Prabumulih karena memiliki penyakit bawaan yakni asma. Jadi begitu menghirup gas, pasien ini semakin sesak," terang Lince.

Dilanjutkannya, rata-rata pasien yang dirawat kebanyakan lanjut usia, ada juga usia dewasa dan anak-anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini semua pasien yang dirawat, kecuali pasien dirujuk, telah kembali ke kediaman masing-masing.

“Alhamdulillah semua bisa tertangani. Kami berikan oksigen murni kepada para pasien, kemudian diobservasi. Kalau ada keluhan mual, kami berikan obat anti mual," kata Lince memaparkan. (ber/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT