Sidang Kasus Makan Kriuk Babi Ucap Bismillah , 3 Saksi Sebut Tindakan Terdakwa Menyakiti Hati Umat Islam
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, menghadirkan tiga orang saksi terkait kasus UU ITE mengunggah video sambil makan kriuk babi mengucapkan ‘bismillah’, ya
Selasa, 1 Agustus 2023 - 16:50 WIB
Sumber :
- Tim tvOne/Pebri
Video tersebut dimaksudkan secara sengaja menarik simpatik warga agar menjadi viral di media sosial. Berdasarkan pertimbangan dari beberapa ahli seperti sosiolog, ahli bahasa, hukum dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), menyatakan perbuatan terdakwa memproduksi konten tersebut merupakan tindakan yang provokatif yang memancing permusuhan antar umat.
"Perbuatan terdakwa juga telah mengganggu kehidupan beragama dan sila pertama tentang ketuhanan," ungkapnya. (peb/wna)
Load more