Tiga Saksi Ahli Dihadirkan dalam Persidangan Kasus Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat
Sedikitnya tiga saksi ahli dihadirkan dalam persidangan kasus pembunuhan eks anggota DPRD Langkat, Paino, yang tewas ditembak beberapa waktu lalu diruang sidang Pengadilan Negeri Stabat, Senin (31/7/2023).
Selasa, 1 Agustus 2023 - 15:23 WIB
Sumber :
- Tim Tvone/Taufik
Sementara itu saksi ahli bahasa Imran dari Balai bahasa Sumut dihadirkan guna menjelaskan beberapa logat bahasa daerah dan penyebutan kata atau istilah yang pernah disampaikan para terdakwa dan saksi yang tertuang di BAP Kepolisian terkait perkara pembunuhan tersebut. Disimpulkan pada umumnya bahasa atau istilah yang disebutkan termasuk dalam kata perintah, (perintah untuk melakukan sesuatu).
Sedangkan dari saksi ahli forensik dihadiri oleh dr. Mistar Aritonang Staf Forensik Rumah Sakit Bhayangkara yang diperlukan keteranganya terkait prihal luka atau posisi luka tembak yang dialami korban. (tht/cai)
Load more