Bahkan salah seorang pelaku berinisial HD mengaku sebagai anggota Polri dan mengancam korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp5 Juta. Namun, uang tersebut tidak diberikan oleh korban.
"Polisi yang menerima informasi mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan dua orang pelaku," ungkap Kapolsek.
Bertepat pada hari Jumat (28/07/2023) pukul 20.30 WIB, personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menerima informasi tentang keberadaan sepeda motor korban di Jalan Tangguk Bongkar VII.
"Personil segera mendatangi lokasi tersebut dan berhasil mengamankan sepeda motor milik korban," terangnya
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan pun menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap penggunaan dating apps karena tidak dapat dipastikan identitas orang yang akan ditemui.
"Hal ini sebagai langkah pencegahan terhadap kejahatan serupa di masa mendatang, nantinya" terangnya.(bsg/cai)
Load more