Bungo, tvOnenews.com - Tim Tekab 07 Satreskrim Polres Bungo berhasil meringkus 2 orang terduga pelaku pencopet yang sering beraksi di wilayah Kabupaten Bungo, Jambi.
Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Septa Badoyo mengatakan, kedua terduga pelaku yang diamankan ialah Muhammad Toni alias Acik, warga Kelurahan Taman Agung, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Jambi dan rekannya Ragil Sugaluh, warga Desa Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo Jambi.
"Kedua terduga pelaku kita amankan setelah mendapatkan laporan dua orang korban, yang dicopet oleh kedua pelaku di dua lokasi yang berbeda," kata AKP Septa Badoyo, Minggu (30/07/23).
Septa menerangkan, kejadian tersebut terjadi pada dua orang korban dihari yang berbeda. Saat par korban sedang mengendarai sepeda motor miliknya dan dipepet oleh kedua pelaku, langsung merampas barang-barang berharga milik korban.
"Kedua orang korban ini dipepet oleh kedua terduga pelaku saat mengendarai sepeda motor. Kedua korban adalah wanita," terang Kasat.
Dijelaskannya, usai dicopet oleh kedua pelaku, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Bungo, untuk segera ditindaklanjuti.
"Sehingga, atas kejadian tersebut, kedua korban langsung melaporkan ke Mapolres Bungo," jelasnya.
Kasat menambahkan, berdasarkan laporan tersebut, tim Tekab 07 Satreskrim Polres Bungo langsung melakukan penyelidikan, dan mengetahui identitas kedua pelaku.
"Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Tekab 07 langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku saat sedang berada di Desa Manggis," tambahnya.
Setelah dilakukan penangkapan, kedua pelaku langsung digiring ke Mapolres Bungo guna pengusutan lebih lanjut.
"Untuk perbuatannya, kedua terduga pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret), akan diancam dengan kurungan 5 tahun penjara," tutupnya. (dar/cai)
Load more