"Menurut korban, pelaku menukar uang palsu dengan uang asli yang berada di dalam tasnya, agar tidak menimbulkan kecurigaan satpam bank," ungkapnya.
Setelah itu, pelaku mengantar korban pulang dan memberikan uang sebesar 1,4 juta untuk membayar BBM yang telah dibeli. Namun, ketika sampai di rumah, korban masih merasa curiga dan memperlihatkan uang tersebut kepada istrinya dan temannya.
"Mereka berdua juga merasa curiga bahwa uang tersebut palsu, tetapi ketika hendak mendekati pelaku, pelaku sudah melarikan diri," ujar Iptu Haris.
"Ia (Erlan) memang dulunya adalah anggota polisi, tetapi dipecat karena terlibat kasus narkoba," tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polres Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
(fpa/fna)
Load more