Bangka, tvOnenews.com - Seorang mantan anggota polisi yang sebelumnya dipecat karena penggunaan narkoba, terjerat kasus mengedarkan uang palsu di beberapa wilayah Kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Hady Sachbandi, yang juga dikenal dengan nama Erlan, berhasil ditangkap oleh anggota kepolisian dari Polsek Puding Besar di kontrakannya di Sungailiat pada Rabu (26/07/2023) lalu.
Erlan diduga telah mengedarkan uang palsu senilai Rp. 1.400.000 (satu juta empat ratus ribu rupiah) yang ia gunakan untuk membeli 6 jerigen BBM pertalite sebanyak 120 liter.
"Ia (Erlan) mendatangi sebuah toko di Desa Puding Besar pada pukul 09.00 WIB, dan dengan mengaku sebagai anggota kepolisian kepada pemilik toko," ucap Kapolsek Puding Besar, Iptu Haris Diyanto Tompubolon pada Sabtu (29/07/2023).
Pelaku menggunakan modus operandi dengan berpura-pura menjadi seorang anggota polisi yang pernah menolong korban. Tujuannya adalah untuk mengelabui korban.
"Setelah berbincang dengan korban, pelaku mengutarakan keinginannya untuk membeli BBM dengan jumlah yang cukup besar. Lalu, pelaku meminta korban menemaninya ke ATM untuk mengambil uang yang harus dibayarkan," jelas Iptu Haris.
Namun, korban merasa curiga dengan uang yang diberikan oleh pelaku. Oleh karena itu, ia meminta satpam di ATM tersebut untuk memeriksa keaslian uang tersebut.
"Menurut korban, pelaku menukar uang palsu dengan uang asli yang berada di dalam tasnya, agar tidak menimbulkan kecurigaan satpam bank," ungkapnya.
Setelah itu, pelaku mengantar korban pulang dan memberikan uang sebesar 1,4 juta untuk membayar BBM yang telah dibeli. Namun, ketika sampai di rumah, korban masih merasa curiga dan memperlihatkan uang tersebut kepada istrinya dan temannya.
"Mereka berdua juga merasa curiga bahwa uang tersebut palsu, tetapi ketika hendak mendekati pelaku, pelaku sudah melarikan diri," ujar Iptu Haris.
"Ia (Erlan) memang dulunya adalah anggota polisi, tetapi dipecat karena terlibat kasus narkoba," tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polres Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
(fpa/fna)
Load more