Kami tetap mengharapkan partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika karena dapat merusak generasi muda dan juga dapat mempengaruhi situasi Kamtibmas.
"Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka FS dan KAZ beserta barang bukti sudah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Tengah guna diproses sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba," pungkasnya. (ssg/haa)
Load more