Kurir 135 Kilogram Ganja Asal Aceh Diadili di PN Medan
Pengadilan Negeri Medan mengadili terdakwa Putra alias Putra, warga Aceh yang diduga menjadi kurir 135 kilogram narkotika jenis ganja di wilayah Sumatera Utara
Kamis, 27 Juli 2023 - 23:09 WIB
Sumber :
- Antara
Atas perbuatan terdakwa dijerat dakwaan primer, Pasal 114 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana atau subsider Pasal 111 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (ant/wna)
Load more