News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebanyak 4.853 Hektar Hutan dan Lahan di Lampung Terbakar pada Januari hingga Juli 2023

Pemerintah Provinsi Lampung mendata seluas 4.853 hektare hutan dan lahan di Lampung terbakar pada Januari hingga Juli 2023. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung
Kamis, 27 Juli 2023 - 13:47 WIB
Petugas memadamkan titik kebakaran (hotspot) yang berada di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung Timur
Sumber :
  • Tim TvOne/Pujiansyah

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi Lampung mendata seluas 4.853 hektare hutan dan lahan di Lampung terbakar pada Januari hingga Juli 2023.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansah menilai luasan hutan dan lahan yang terbakar tersebut terbilang tinggi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada tahun 2021, ada hutan dan lahan yang terbakar seluas 3.541 hektar, kemudian pada tahun 2022 seluas 7.564 hektar," kata Yanyan Ruchyansah, Kamis (27/9/2023).

Menurutnya peristiwa kebakaran hutan di Lampung dominan akibat pembakaran yang dilakukan pelaku pemburuan ilegal.

"Biasanya itu dilakukan pelaku-pelaku perburuan ilegal untuk menumbuhkan kembali pucuk-pucuk muda alang-alang, agar ada satwa yang berkumpul di sana. Namun pengendalian kebakaran sering terkendala karena api yang sangat cepat menyebar di padang alang-alang," jelas dia.

Dia menjelaskan mengatakan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Lampung terbanyak di Kabupaten Lampung Timur pada tahun 2023 berjalan ini. Dari hasil koordinasi di lapangan, kebakaran di area Taman Nasional Way Kambas khususnya di kawasan savana terjadi rutin setiap musim kemarau.

"Kebakaran itu ada indikasi kesengajaan. Karena kejadian itu berulang-ulang. Upaya pencegahannya dengan pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan," jelasnya.

Yanyan mengakui, sangat sulit mengendalikan kebakaran di wilayah hutan karena kawasannya yang luas dan ditumbuhi rumput alang-alang yang mudah terbakar.

"Upaya paling efektif adalah mitigasi dengan pemberdayaan masyarakat agar mereka menjadi barikade di wilayah tersebut," imbuhnya.

Saat ini Pemerintah Provinsi Lampung sudah memiliki satuan tugas (Satgas) penanggulangan kebakaran hutan melibatkan semua instansi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) selaku sentra koordinator, kepolisian, kejaksaan, Danrem, Lanal dan beberapa instansi terkait. Satgas tersebut melibatkan sebanyak 2.017 petugas. (puj/haa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT