Lampung Tengah, tvOnenews.com - Setelah senyap tanpa kabar sejak tahun 2015 lalu, seorang suami yang kabur usai melakukan penganiayaan berat terhadap Kitri Sutrisnawati, mantan istrinya di Lampung Tengah, akhirnya ditangkap polisi.
Pria bernama Rangga Prayoga ini diamankan di Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
Ia ditangkap Polres Lampung Tengah, usai kakak beradik, Al Rasyid Pandu Pratama (11) dan Salwa Adzkia Nur Rasyidah (9), asal Kabupaten Lampung Tengah, meminta penegakan hukum dengan mengadu ke Presiden dan Kapolri melalui video yang viral di media sosial.
Penangkapan terhadap pelaku di wilayah Kalimantan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata. "Sudah diamankan anggota Tekab 308 presisi Polres Lampung Tengah pada 26 Juli 2023," kata dia.
Terkait motif yang dilakukan pelaku, polisi saat ini menunggu hasil dan akan dijelaskan saat pelaku menjalani pemeriksaan di Polres Lampung Tengah.
“Saat ini tersangka dalam proses pengamanan dan akan ditindak secara hukum di Polres Lampung Tengah. Tersangka ditangkap kami berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Barat," beber Kasat Reskrim.
Saat ditanya kendala yang dihadapi dalam menangkap pelaku, Kasat Reskrim menjelaskan pengejaran sudah dilakukan sejak 2015. pihaknya sempat melakukan penggerebekan untuk menangkap pelaku, namun ia sudah berpindah-pindah.
Load more