“Dari sejak 2015 hingga sekarang, Polres Lampung Tengah terus bekerja untuk mengejar pelaku. Kesulitan dan kendala kami adalah tersangka yang berpindah-pindah tempat sehingga kami mengalami kesulitan untuk mencari keberadaannya," jelasnya.
Pihak keluarga telah melaporkan kejadian ke Polsek Terusan Nunyai sehari setelah kejadian. Tepatnya tanggal 18 Juli 2015, dengan Nomor : TBL/158-B/VI/2015/LPG/RES LT/SEK TENUN. Polisi juga sudah menetapkan ayah dua bocah sebagai target operasi atau TO dengan tindak pidana penganiayaan
“Kami sudah memeriksa berbagai saksi saat kejadian. Mulai dari saksi kejadian, saksi yang membawa korban ke rumah sakit hingga saksi yang melihat keberadaan yang bersangkutan," beber AKP Dwi Atma Yovi Wirabrata.
Sebelumnya, sebuah video yang merekam kakak beradik, Al Rasyid Pandu Pratama (11) dan Salwa Adzkia Nur Rasyidah (9), asal Kabupaten Lampung Tengah, meminta penegakan hukum untuk menangkap ayahnya Rangga Prayoga yang telah membunuh ibunya, viral di media sosial.
Video curhatan kedua bocah yang tinggal bersama dengan neneknya di Dusun Satu Kampung Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah tersebut harus merasakan pahitnya kehidupan, setelah ditinggal oleh ibunya.
Saat itu, ibu dan ayahnya telah bercerai. Namun, suatu hari ayahnya datang untuk menginap di rumah neneknya, dimana ia, adik dan ibunya tinggal. Alasannya kangen dan ingin sahur serta buka puasa bersama di bulan Ramadhan.
Di luar dugaan, keesokan harinya justru terjadi percekcokan antara ibu dan ayahnya. Percekcokan itu berakhir manakala sang ayah secara spontan mengambil senjata tajam di dapur dan menyerang ibunya dengan membabi buta.
Load more