Tim Opsnal Polres Dumai Tangkap Pengedar Narkotika: 151 Paket Sabu Disita di Gudang BBM Ilegal
Polisi berhasil menangkap pengedar narkotika AZ alias AN (44) di Gudang BBM ilegal di Kecamatan Bukit Kapur, Dumai. 151 paket sabu dan barang bukti disita.
Rabu, 26 Juli 2023 - 08:22 WIB
Sumber :
- Tim TvOne/ Dedi
"Ia akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 (lima) tahun dan maksimal 20 (dua puluh) tahun," tutup Kasat Narkoba Polres Dumai, Iptu Mardiwel.
(dep/fna)
Load more