Tim Gabungan Deninteldam I/BB Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba Seberat 451,28 Gram di Dumai
Tim Deninteldam I/BB dan Unit Intel Kodim 0320 berhasil ringkus 3 pengedar narkoba jenis sabu-sabu seberat 451,28 gram di Dumai, Riau. 75 paket sabu disita.
Rabu, 26 Juli 2023 - 06:12 WIB
Sumber :
- Tim TvOne/ Fahmi
Ditambahkan, hasil interogasi dari ketiga tersangka, A mengakui bahwa ia mampu menjual 100 paket sabu-sabu dalam sehari. Seluruh hasil penjualan sabu-sabu tersebut diserahkan kepada M, yang merupakan anggota dari jaringan Edi Daeng. A sendiri mengakui mendapatkan keuntungan sebesar Rp500 ribu per hari.
"Ketiga pelaku beserta barang bukti sabu-sabu telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Dumai," tambah Kolonel Rico mengakhiri.
(zul/fna)
Load more