Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Minta KPK Turun Tangan Dalam Proyek Lampu "Pocong"
- Tim tvOne / yoga syahputra
Medan, tvOnenews.com - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar membuat pernyataan tegas tentang hal apa yang seharusnya dilakukan sesuai prosedur hukum terkait proyek lampu penerangan yang trending disebut Lampu Pocong. Dimana sebelumnya proyek yang sudah dikerjakan tersebut diumumkan Pemko Medan dalam hal ini oleh Walikota Medan, M Bobby Afif Nasution merupakan proyek gagal (Total Lost). Proyek senilai Rp 25 Milyar lebih,dengan total anggaran yang sudah dikucurkan RP 21 Milyar bersumber dari dana APBD.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Abyadi Siregar menyampaikan penjelasan yang meminta proyek ‘Lampu Pocong’ yang dinilai gagal harus dipertangggungjawabkan.
Menurutnya hingga saat ini persoalan hukum dan pengembalian uang dari kegagalan proyek lampu pocong yang dinyatakan Walikota Medan tempo hari total lost itu tidak jelas dan masih dipertanyakan.
"dan kasus ini sudah lama berjalan hingga mulai terkesan redup kelanjutannya” ujar Abyadi Siregar, Sabtu (22/7/2023).
Katanya, hingga saat ini masih banyak fisik ‘lampu pocong’, masih berdiri tegak di sejumlah titik ruas jalan.
"Saya melihat dan rekan rekan media juga pasti tahu ‘lampu pocong’ yang sudah dinyatakan Bobby selaku Walikota Medan proyek gagal, fisiknya masih ada berdiri tegak. Sepertinya belum total semua ditindak.
" Saya khawatir, jika tidak secepatnya fisik dicabut, ‘lampu pocong’ yang masih ada berdiri tegak di sejumlah ruas jalan di Kota Medan itu akan menimbulkan masalah baru, " Ungkap Abyadi.
Persoalan masalah baru yang ia maksud adalah lampu pocong ini nanti bisa menjadi penghambat pembangunan.
"Misalnya saat ini, di Jalan Sudirman Medan, sedang ada proyek perbaikan trotoar jalan. Sementara, lampu pocong disitu masih berdiri tegak" Ucapnya.
Abyadi mengungkapkan terkait hal ini , Ombudsman meminta para pihak terkait untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Bahkan dengan tegas dan pasti ia juga meminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan.
“Kepada penegak hukum, diminta untuk segera memproses proyek ‘lampu pocong’ yang gagal total tersebut. Ini negara hukum. Segera ambil langkah-langkah hukum. Aparatur Penegak hukum jangan takut dalam melaksanakan tugasnya yang sudah seharusnya, karena itu untuk memenuhi rasa keadilan rakyat,” beber Abyadi.
Load more