Dairi, tvOnenews.com - Benny Tarigan (46) Bendahara Desa Lau Tawar, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Dairi pada Jumat (21/07/2023).
Sebelumnya, BSSM (54), Mantan Kepala Desa Lau Tawar Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi Sumatera Utara periode 2016-2021 ini sudah di tahan pihak polres Dairi pada Kamis 6 Juli 2023 Kemarin.
Benny Tarigan (46) sudah di bonyong ke rumah tahanan polisi Polres Dairi, yang diduga menilap Anggaran Dana Desa sebesar Rp485.555.899.
Kepada tvOnenews.com, kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Dairi, Ipda Parlin Azhar Membenarkan Penangkapan Benny Tarigan.
Pada bulan september 2021, penyidik unit Tipikor Satreskrim Polres Dairi melakukan penyelidikan dugaan terjadinya korupsi pada pengelolaan APBDES Lau Tawar Tahun Anggaran 2019.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, melalui wawancara saksi-saksi dan penelitian dokumen ditemukan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada Pengelolaan APBDes Lau Tawar Tahun Anggaran 2019 yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Lau Tawar dan Bendahara Desa Lau Tawar Tahun Anggaran 2019, sehingga pada bulan November 20 22 proses penyelidikan ditingkatkan ketahap penyidikan." kata Kanit Tipikor Ipda Parlin Azhar kepada tvOnenews.com.
Dari hasil Koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Dairi dan setelah dilakukan perhitungan kerugian keuangan negara, disimpulkan terhadap pengelolaan APBDes Lau Tawar Tahun Anggaran 2019, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp485.555.899,00 yang bersumber dari silpa APBDes Lau Tawar Tahun 2019.
Load more