"Kami memiliki surat yang jelas menunjukkan kepemilikan lahan tersebut, tapi saya tidak tahu kenapa perusahaan tersebut berbuat sewenang-wenang terhadap kami," tegas Situmorang.
Dia menyatakan bahwa besok pihaknya akan melaporkan PT SSL atas pengrusakan kebun miliknya tersebut ke Polres Padang Lawas.
Hingga saat ini, pihak perusahaan sulit untuk dihubungi guna mendapatkan keterangan terkait dugaan penyerobotan paksa lahan sawit warga ini. Bahkan, saat awak media tvonenews.com dan media lainnya mendatangi lokasi untuk mengambil dokumentasi foto dan video sempat dikejar oleh pihak satpam dan pekerja perusahaan dengan menggunakan golok sehingga terpaksa harus meninggalkan lokasi penyerobotan lahan tersebut.
(irv/fna)
Load more