GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang dakwaan tindak pidana Migas AKBP Achiruddin Hasibuan.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Sidang Perdana AKBP Achiruddin Hasibuan dalam Kasus Tindakan Pidana Migas: Begini Cara Mainnya!

Sidang AKBP Achiruddin Hasibuan dan dua tersangka lainnya diadili terkait kasus gudang solar ilegal di Medan. Pembelian dan penyimpanan melanggar hukum BBM.

Rabu, 19 Juli 2023 - 06:30 WIB

Medan, tvOnenews.com - Sidang perdana kasus dugaan gudang solar ilegal melibatkan mantan Kaur Bin Ops Satuan Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, telah dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, pada Selasa (18/7/2023).

Sidang ini juga melibatkan Edy, Direktur Utama (Dirut) PT Almira Nusa Raya, dan Parlin, karyawan PT Almira Nusa Raya. Pembacaan dakwaan dilakukan dalam persidangan offline atau tatap muka langsung. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randi Tambunan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) hadir dengan ketiga terdakwa.

JPU Randi Tambunan menyampaikan bahwa kasus ini berawal ketika terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan meminta bantuan kepada saksi Kasim untuk mencarikan mobil box untuk usahanya. Kasim kemudian menghubungi terdakwa AKBP Achiruddin dan menawarkan mobil box merk Daihatsu Delta dengan harga Rp38 juta.

"Mobil box tersebut kemudian dimodifikasi oleh terdakwa untuk usaha pengangkutan minyak konden atau minyak sulingan dari daerah kawasan Pangkalan Berandan atau Aceh yang digunakan untuk alat angkut dalam kegiatan pembelian BBM jenis solar bersubsidi dari berbagai tempat di daerah Kota Medan sekitarnya, termasuk Deli Serdang dan Kota Binjai," ujar JPU Randi Tambunan.

Selanjutnya, JPU membacakan dakwaan bahwa terdakwa membeli bahan bakar jenis solar bersubsidi dari SPBU-SPBU di daerah tersebut dengan harga Rp6.500 per liter. BBM tersebut kemudian diangkut dan disimpan di gudang milik PT Almira Nusa Raya yang berlokasi di Jalan Karya Dalam, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia.

Baca Juga

"Selanjutnya, penyidik Polda Sumut melakukan penindakan dan menemukan gudang solar tersebut serta menemukan barang-barang seperti tangki fiber, pompa solar, dan tangki yang berisi minyak jenis solar," kata JPU Randi Tambunan.

Lebih lanjut, Randi Tambunan menegaskan bahwa badan usaha atau masyarakat dilarang melakukan penimbunan, penyimpanan, serta penggunaan jenis BBM tertentu yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Halaman Selanjutnya :
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ekonom: Danantara Tingkatkan Daya Saing BUMN di Sektor Energi

Ekonom: Danantara Tingkatkan Daya Saing BUMN di Sektor Energi

Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS), Ali Ahmudi Achyak sebut kehadiran BPI Danantara bisa perkuat daya saing BUMN di sektor energi.
Google dan Meta Hadapi Sanksi di Tiga Negara, Total Denda Mencapai Rp134,4 Triliun

Google dan Meta Hadapi Sanksi di Tiga Negara, Total Denda Mencapai Rp134,4 Triliun

Google dan Meta menghadapi sanksi di tiga negara besar yang ada di dunia dengan denda yang mencapai Rp134,4 triliun jika ditotal keseluruhannya.
BNI Pastikan Dana Nasabah Tidak Digunakan untuk Pendanaan Danantara

BNI Pastikan Dana Nasabah Tidak Digunakan untuk Pendanaan Danantara

BNI memastikan bahwa dana simpanan milik nasabah di berbagai bank BUMN tidak akan digunakan untuk pendanaan Danantara dan berasal dari dividen perusahaan.
Pemerintah Sosialisasikan Pengaturan Devisa Hasil Ekspor Terbaru, Tekankan Mekanisme Pelaksanaan dan Pengawasan

Pemerintah Sosialisasikan Pengaturan Devisa Hasil Ekspor Terbaru, Tekankan Mekanisme Pelaksanaan dan Pengawasan

Pemerintah perbaharui regulasi terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) lewat Nomor 8 Tahun 2025, penyempurnaan dari PP Nomor 36 Tahun 2023. 
Waspada! Gunakan Kosmetik Tanpa Izin Edar, BBPOM Bocorkan Efek Mengerikan Bagi Konsumen

Waspada! Gunakan Kosmetik Tanpa Izin Edar, BBPOM Bocorkan Efek Mengerikan Bagi Konsumen

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta baru-baru ini bocorkan efek mengerikan dari pemakaian kosmetik tanpa izin edar. 
Congkaknya Pevoli Asal Chili Sampai Berani Remehkan Kemampuan Megawati Hangestri: Banyak Pevoli Terbaik dari Belahan Dunia, Saya Tidak Pernah Mendengar Nama...

Congkaknya Pevoli Asal Chili Sampai Berani Remehkan Kemampuan Megawati Hangestri: Banyak Pevoli Terbaik dari Belahan Dunia, Saya Tidak Pernah Mendengar Nama...

Paula Salina, pevoli voli terbaik dunia tahun 2024 versi Volleybox mengaku tidak mengenal sosok Megawati Hangestri. Bahkan menurutnya masih banyak pevoli dunia
Trending
Imbas BPI Danantara, Mencuat Seruan Tarik Dana dari Bank BUMN, Bos BNI Angkat Bicara

Imbas BPI Danantara, Mencuat Seruan Tarik Dana dari Bank BUMN, Bos BNI Angkat Bicara

Imbas dibentuknya BPI Danantara, mencuat soal seruan tarik dana dari bank-bank BUMN yang ramai di media sosial.
Red Sparks Dapat Pukulan Telak? Duet Maut Megawati Hangestri Harus Keluar Karena Cedera, Pelatih Ko Hee-jin Sampai Bilang: Cedera Bukilic Menjadi Kendala Besar...

Red Sparks Dapat Pukulan Telak? Duet Maut Megawati Hangestri Harus Keluar Karena Cedera, Pelatih Ko Hee-jin Sampai Bilang: Cedera Bukilic Menjadi Kendala Besar...

Red Sparks mendapat pukulan telak menjelang fase playoff Liga Voli Korea Putri 2024/2025 karena Vanja Bukilic cedera ligamen pergelangan kaki kiri. Ko Hee-jin
3 Shio yang Diprediksi akan Dikejar-Kejar Kesialan pada Tanggal 25 Februari 2025, Begini Cara Anda Menghindarinya

3 Shio yang Diprediksi akan Dikejar-Kejar Kesialan pada Tanggal 25 Februari 2025, Begini Cara Anda Menghindarinya

Berikut adalah tiga shio yang harus lebih berhati-hati karena diprediksi akan dikejar-kejar oleh kesialan dan cara untuk menghindarinya. Apakah itu shio Anda?
3 Shio yang Diprediksi akan Banjir Rezeki dari Arah Tak Terduga pada 25 Februari 2025, Kejar dan Manfaatkan Peluang yang Datang

3 Shio yang Diprediksi akan Banjir Rezeki dari Arah Tak Terduga pada 25 Februari 2025, Kejar dan Manfaatkan Peluang yang Datang

Tanggal 25 Februari 2025 diprediksi penuh keberuntungan bagi beberapa shio. Berikut tiga shio yang diprediksi akan banjir rezeki dari arah yang tak terduga.
FIFA Larang Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy Bela Timnas Indonesia Lawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Jika…

FIFA Larang Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy Bela Timnas Indonesia Lawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Jika…

FIFA melarang tiga pemain naturalisasi baru Timnas Indonesia tampil melawan Australia, jika syarat ini tidak terpenuhi.
Jadwal Liga Voli Korea Pekan Ini: Megawati Hangestri Harus Siap Capek Kerja Rodi, Ada Big Match Red Sparks Vs Pink Spiders

Jadwal Liga Voli Korea Pekan Ini: Megawati Hangestri Harus Siap Capek Kerja Rodi, Ada Big Match Red Sparks Vs Pink Spiders

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025 pekan ini, Megawati Hangestri harus siap capek kerja rodi karena salah satunya ada big match antara Red Sparks Vs Pink Spiders.
Ramalan Denny Darko Satu Per Satu Mulai Terbukti? Ruben Onsu Setelah Cerai dengan Sarwendah Nasibnya Perlahan-lahan Justru akan...

Ramalan Denny Darko Satu Per Satu Mulai Terbukti? Ruben Onsu Setelah Cerai dengan Sarwendah Nasibnya Perlahan-lahan Justru akan...

Ramalan tarot Denny Darko kembali mencuri perhatian setelah satu per satu prediksinya terkait kehidupan Ruben Onsu mulai menjadi kenyataan. Tentang apa saja?
Selengkapnya
Viral