Banda Aceh, tvOnenews.com - Pemerintah Kota Banda Aceh berencana untuk melakukan pembayaran retribusi pajak menggunakan Quick Response Code Indonesia Standar (QRIS), sebagai upaya memberi kemudahan pada setiap transaksi pemerintahan dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Banda Aceh Jalaluddin, Minggu (16/7) malam, mengatakan dalam dua tahun terakhir Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Bank Indonesia telah melakukan pilot project implementasi QRIS pada beberapa transaksi pemerintah kota.
“Ke depannya juga akan dilakukan implementasi elektronifikasi pada objek retribusi dan pajak lainnya untuk mendorong peningkatan PAD,” kata Jalaluddin saat mewakili Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin dalam penutupan acara Meseuraya Festival 2023 Bank Indonesia di Banda Aceh.
Sudah ada sejumlah percontohan implementasi QRIS pada beberapa transaksi pemerintah kota, seperti pada retribusi perparkiran di Peunayong, retribusi Layanan persampahan, retribusi sewa kios, dan retribusi uji kendaraan bermotor.
Ia menjelaskan, salah satu tugas pemerintah ialah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah.
Tentu, kata dia, kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah kota juga terus berupaya mengikuti perkembangan ekonomi global.
Salah satu visi Pemerintah Kota Banda Aceh ialah menjadikan Banda Aceh sebagai smart city, satu di antaranya dimensi smart economy yang bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dengan mewujudkan penataan di sektor industri dan ekonomi syariah.
Load more