News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pj Bupati Musi Banyuasin Bedah 9 Rumah Warga Tak Layak Huni

Pj Bupati Apriyadi Mahmud meninjau Pembangunan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Seratus Lapan Kecamatan babat Supat, Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, Minggu (16/7/2923).
Minggu, 16 Juli 2023 - 19:06 WIB
Pj Bupati Musi Banyuasin Bedah 9 Rumah Warga Tak Layak Huni
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puja

Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Pj Bupati Apriyadi Mahmud meninjau Pembangunan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Seratus Lapan Kecamatan babat Supat, Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, Minggu (16/7/2923). Program bedah rumah ini dilakukan sebagai bagaikan percepatan penurunan angka kemiskinan dan Merehab rumah menjadi layak huni untuk warga Musi Banyuasin .

"Di Kecamatan Babat Supat ada 9 unit rumah warga yang kita berikan bantuan bedah rumah atau pembangunan RTLH, dan hari ini kita tinjau langsung progress di Desa Seratus Lapan yang mendapatkan program pembangunan sebanyak 4 unit," ungkap Pj Bupati Apriyadi Mahmud.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia berharap, melalui program bantuan pembangunan RTLH angka kemiskinan ekstrem di Muba terus menurun. "Kita terus gencarkan program-program yang berdampak langsung ke masyarakat," dan sudah menjadi kewajiban Pemerintah membantu warganya dan ini merupakan program percepatan pengetasan kemiskinan yang kita tindak lanjuti secara nyata.” tegasnya.

Sementara itu, salah satu penerima program bantuan pembangunan RTLH di Desa Seratus Lapan, Rosdiana mengaku sangat senang dan bahagia mendapatkan bantuan program pembangunan RTLH.

"Kalau mau bangun rumah sendiri kami sangat keterbatasan. Alhamdulillah kepedulian Pemerintah Muba melalui pak Bupati Apriyadi kami bisa mendapatkan pembangunan rumah yang layak," tuturnya.

Senada diungkapkan Aliman, ia juga mengaku tak menyangka mendapatkan bantuan bedah rumah dan apalagi didatangi langsung Bupati Muba Apriyadi. 

"Kami terus terang terkejut didatangi pak Bupati Apriyadi, apalagi hari ini hari libur kerja. Terima kasih atas bantuan yang telah diberikan kepada keluarga kami," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kadinsos Muba, Ardiansyah SE MM merinci untuk di Kecamatan Babat Supat tercatat ada sebanyak 9 unit rumah program pembangunan RTLH yang dikucurkan.

"Diantaranya, 4 unit di Desa Seratus Lapan, 3 unit Desa Gajah Muda, dan 2 unit di Desa Sukamaju. Semoga bantuan pembangunan RTLH ini bermanfaat dan diharapkan mengentaskan kemiskinan ekstrem di Muba," tandasnya.(pka/cai)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT