Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2023 (PK-23) dilakukan selama satu bulan, yakni dari 1 Juli hingga 31 Juli 2023.
Pemutakhiran data keluarga itu berhasil memetakan sebanyak 68 juta keluarga Indonesia secara by name by address. Pada tahun ini, dilakukan terhadap 15,5 juta keluarga di 13.611 desa atau kelurahan yang menjadi wilayah pemutakhiran dengan melibatkan 101.629 kader pendataan.
Hingga Senin (10/7/2023), BKKBN RI mencatat telah memutakhirkan sebanyak 4.608.991 data keluarga atau sekitar 29,35 persen secara nasional. Dengan 13 provinsi memiliki capaian pemutakhiran data di atas angka persentase nasional. (ant/wna)
Load more