Lampung, tvOnenews.com - Empat Anggota Polri di Polres Tulang Bawang Barat, Lampung diberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH, Sabtu (15/7/2023).
Keempat anggota Polres Tulang Bawang Barat tersebut masing-masing Aiptu SB, Aipda AD, Aipda KA, dan Brigadir HS.
Empat polisi yang bertugas di wilayah Hukum Polres Tulang Bawang Barat itu diberi sanksi pemecatan.
Keempat pelaku yang diberhentikan dengan tidak hormat setelah terlibat pelanggaran dalam kasus narkoba dan meninggalkan tugas atau desersi.
Upacara pemberhentian dengan tidak hormat di lakukan di halaman Polres Tulang Bawang Barat, dengan disaksikan langsung oleh personil Polres Tulang Bawang Barat.
Namun keempat personil Polres Tulang Bawang Barat yang diberhentikan tidak hadir lokasi lantaran masih menjalani hukuman, hanya dibawakan oleh foto yang bersangkutan.
Pada amanatnya Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan yang diwakili oleh Waka Polres Kompol Heru Sulistyananto, mengatakan pada upacara ini ada empat personel yang di-PTDH Terhitung sejak 25 Mei 2023 tidak lagi menjadi anggota Polri.
"Foto yang di PTDH langsung di silang menggunakan tinta merah, dan nama tersebut adalah Aiptu Syaiful Bahri, Aipda Aria Danu, Aipda Komang Ariade, Brigadir Hendra Saputra," kata Kompol Heru Sulistyananto, Waka Polres Tulang Bawang Barat, Sabtu (15/7/2023).
Waka Polres menjelaskan sanksi Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap empat orang tersebut merupakan bentuk ketegasan institusi Polri.
Keputusan PTDH terhadap empat anggotanya itu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dewan pertimbangan karier di Polda Lampung.
"Keputusan ini sudah kita terima dan sudah disampaikan kepada keluarga masing-masing," jelas Wak Polres.
Waka Polres mengungkapkan dirinya pribadi merasa berat untuk melepas personel yang dipecat.
Namun hal tersebut sudah menjadi ketentuan dalam kedinasan Polri.
Ia juga meminta kepada seluruh personel agar menjauhi pelanggaran sekecil apapun.
"Saya berharap upacara PTDH ini bisa diambil hikmahnya oleh personel Polres Tulang Bawang Barat yang lain, sehingga ke depan tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran di dalam kedinasan Polri," tutup Waka Polres Tulang Bawang Barat.(puj/muu)
Load more